Lirik Hymne Guru Sudah Diubah, Masih Belum Banyak Yang Tahu

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lagu Hymne Guru yang sering dinyanyikan saat momen Hari Guru Nasional. Lagu ini Ciptaan Sartono, Pria kelahiran Madiun, 29 Mei 1936 tersebut adalah berprofesi sebagai guru seni musik sebelum dikenal sebagai pencipta lagu Hymne Guru. Dalam perkembangannya lirik Hymne Guru diubah.

Namun adanya perubahan tersebut Belum banyak yang tahu bahwa lirik lagu Hymne Guru ada perubahan.

Pencipta Sumarna melakukan perubahan yang awalnya ‘engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa’ berubah menjadi ‘engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia’.

Dalam kesempatan itu juga, Sumarna menerangkan jika perubahan itu dilakukan karena kalimat ‘tanpa tanda jasa’ terkesan mengurangi pentingnya profesi guru. Padahal peran guru sangat besar sekali sehingga lirik tersebut diganti dengan ‘pembangun insan cendekia’ yang membuat profesi guru terangkat dan mulia.

Perubahan lirik lagu Hymne Guru pada kalimat terakhir telah disepakati dan ditandatangani pada tanggal 27 November 2007, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Hal itu juga diperkuat dengan surat edaran Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.

Tapi meski sudah berjalan 12 tahun sejak ditandatangani SK tersebut, masyarakat Indonesia, termasuk siswa SD masih sangat familiar dengan istilah ‘tanpa tanda jasa’. Tentu hal itu terjadi karena guru yang mengajari mereka masih menggunakan lagi Hymne Guru versi lama padahal lirik hymne guru diubah.

  • Lagu Hymne guru sebelum diubah:

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

Sebagai prasasti terima kasihku

Tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan

Engkau patriot pahlawan bangsa

Tanpa tanda jasa.

Halaman selanjutnya

Lirik Hymne Guru setelah diubah…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 880 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis