Lirik Hymne Guru Sudah Diubah, Masih Belum Banyak Yang Tahu

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lagu Hymne Guru yang sering dinyanyikan saat momen Hari Guru Nasional. Lagu ini Ciptaan Sartono, Pria kelahiran Madiun, 29 Mei 1936 tersebut adalah berprofesi sebagai guru seni musik sebelum dikenal sebagai pencipta lagu Hymne Guru. Dalam perkembangannya lirik Hymne Guru diubah.

Namun adanya perubahan tersebut Belum banyak yang tahu bahwa lirik lagu Hymne Guru ada perubahan.

Pencipta Sumarna melakukan perubahan yang awalnya ‘engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa’ berubah menjadi ‘engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia’.

Dalam kesempatan itu juga, Sumarna menerangkan jika perubahan itu dilakukan karena kalimat ‘tanpa tanda jasa’ terkesan mengurangi pentingnya profesi guru. Padahal peran guru sangat besar sekali sehingga lirik tersebut diganti dengan ‘pembangun insan cendekia’ yang membuat profesi guru terangkat dan mulia.

Perubahan lirik lagu Hymne Guru pada kalimat terakhir telah disepakati dan ditandatangani pada tanggal 27 November 2007, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Hal itu juga diperkuat dengan surat edaran Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.

Tapi meski sudah berjalan 12 tahun sejak ditandatangani SK tersebut, masyarakat Indonesia, termasuk siswa SD masih sangat familiar dengan istilah ‘tanpa tanda jasa’. Tentu hal itu terjadi karena guru yang mengajari mereka masih menggunakan lagi Hymne Guru versi lama padahal lirik hymne guru diubah.

  • Lagu Hymne guru sebelum diubah:

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

Sebagai prasasti terima kasihku

Tuk pengabdianmu

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan

Engkau patriot pahlawan bangsa

Tanpa tanda jasa.

Halaman selanjutnya

Lirik Hymne Guru setelah diubah…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 895 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis