Imbauan ini ditujukan kepada Dinas Pendidikan masing- masing Provinsi, Kota dan Kabupaten. Untuk segera mengecek MARKAS dan lakukan langkah- langkah sesuai dengan informasi mengenai Dana BOSP TA 2023 berikut ini.
Hal ini dilakukan guna menghindari keterlambatan dana BOSP tahun 2023 ini. Informasi ini dikutip dari akun instagram resmi Dapodik yaitu @dapodik_official yang diupload tanggal 16 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan Permendikbud RI 63/2022, perhitungan SiLPA akan memengaruhi komponen anggaran Dana BOSP Tahap 1 TA 2023.
Atas dasar itu, terdapat beberapa penyesuaian tombol & kolom pada MARKAS yang wajib diketahui oleh Dinas Pendidikan, yaitu:
- Block/Unblock Sync
- Reviu APIP
- Potensi SiLPA 2022
Untuk langkah- langkah selengkapnya dapat disimak penuturan selengkapnya berikut ini.
Blok/ Unblock Sync
Fitur untuk mengatur penutupan/pembukaan proses sinkronisasi satuan pendidikan pada akhir pelaporan, sehingga satuan pendidikan tidak dapat mengubah data yang sudah dilaporkan pada TA 2022.
Hal ini diperlukan agar data pelaporan yang menjadi syarat penyaluran BOSP Tahap 1 TA 2023 dapat diambil dan diteruskan untuk proses reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Caranya yaitu sebagai berikut:
- Login dan pilih tahun 2022
- Klik menu “Daftar Sinkron”
- Selanjutnya Pilih Sekolah
- Kemudian, Klik tombol “Block Sync”
- Terakhir jangan lupa klik “ya”
Konfirmasi Reviu oleh APIP
Proses selanjutnya adalah reviu APIP terhadap Laporan Realisasi Penyerapan Dana BOS Reguler. Proses ini merupakan penelaahan ulang bukti – bukti untuk memastikan bahwa kegiatan dalam laporan realisasi tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan.
Caranya yaitu sebagai berikut:
- Login dan pilih tahun 2022
- Klik menu “Daftar Sinkron”
- Selanjutnya Pilih Sekolah
- Pastikan status telah menjadi “Sedang Block”
- Jika sudah, pada kolom Block Sync, klik tombol “Reviu APIP”
- Terakhir jangan lupa Klik “Ya”
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya