Kuota Sekolah SNBP 2023 Bermasalah? Coba Cara Ini!

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggah Kuota untuk Sekolah pada SNBP 2023

            Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Nasional, melakukan pendataan pada PDSS secara lengkap namun terkendala dalam pendaftaran peserta didik dalam program seleksi boleh jadi karena ada permasalahan dalam kuota yang disediakan.

Adapun kuota sekolah yang ditentukan oleh pemerintah yaitu:

  • Sekolah Akreditasi A: 40% siswa terbaik
  • Sekolah Akreditasi B: 25% siswa terbaik
  • Sekolah Akreditasi C: 5% siswa terbaik

Maksud dari pembagian tersebut adalah kuota yang dapat masuk pada program seleksi masuk perguruan tinggi dengan jalur prestasi. Namun, pemerintah sudah memperdiksi hal semacam ini sehingga dapat ditemukan solusinya yaitu sekolah dapat melakukan sanggah sebelum pukul 15.00 WIB pada tanggal input data.

Dilansir dari laman resmi SNPMB, terdapat dua hal yang dapat dilakukan untuk melakukan Sanggah Kuota, diantaranya adalah:

  • Melakukan perbaikan data terlebih dahulu sesuai informasi atau ketentuan pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/site/keterangan
  • Buat akun SNPMB Sekolah dan Login ke aplikasi PDSS untuk menyinkronkan data yang ada

Jika kedua cara di atas masih belum ampuh untuk melakukan pengecekan kuota sekolah SNBP 2023, maka sekolah dapat melalukan pem-filter­-an dengan berdasarkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan berdasarkan lokasi.

Demikian informasi mengenai Sanggah Kuota SNBP 2023 untuk Sekolah dan Siswa. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis