Kuota Sekolah SNBP 2023 Bermasalah? Coba Cara Ini!

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SNBP 2023 – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan suatu seleksi masuk perguruan tinggi yang mengacu pada nilai rapor dan prestasi siswa selama sekolah. Seperti yang diketahui, SNBP 2023 juga sudah dibuka hari ini, Senin (9/1) sejak pukul 15.00 WIB.

Adapun yang dibuka merupakan proses pendaftaran atau pembuatan akun sekolah dan siswa untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dimana salah satu programnya adalah SNBP.

Tenggat waktu pembuatan akun juga dibatasi, agar sesuai dengan timeline yang sudah disusun oleh Pemerintah. Untuk sekolah sendiri akan diberikan waktu satu (1) bulan, yaitu dari tanggal 9 Januari – 9 Februari 2023. Sedangkan untuk siswa diberikan waktu hingga tanggal 15 Februari atau lebih banyak 6 hari dari pembuatan akun sekolah.

Seperti dilansir dari laman detikedu, akses registrasi akun dibuka seacara serentak dimana akun tersebut akan dipergunakan dalam SNBP dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Test (UTBK SNBT) tahun 2023.

Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) sebagai pelaksana penyelenggara SNPMB menyampaikan melalui postingan instagram resminya, dimana sekolah maupun siswa bisa mengakses link https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ untuk melakukan pembuatan akun.

Akun bisa dibuat secara mandiri atau bersama-sama dengan perangkat atau operator sekolah. Tujuannya agar seluruh data tidak ada kendala dan terarah sesuai data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Namun, tentu harus diperhatikan terlebih dahulu bahwa sekolah wajib dan sudah mendaftarkan data sekolah dan peserta didik ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Karena nantinya PDSS tersebut akan menjadi ­cross-check operator dalam mendaftarkan peserta didik ke PTN melalui SNPMB 2023.

Perlu diketahui juga, bahwa sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional (KTSP, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka) tidak bisa menginput data di PDSS karena secara otomatis tidak akan tercantum di sistem.

Selain itu, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam membuat akun SNPMB 2023, yaitu:

  1. Masuk ke portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id yang tersedia di web/browser
  2. Cari dan klik tombol Daftar
  3. Akan tersedia pilihan Siswa dan Sekolah. Pilih sesuai pengisian yang akan dituju
  4. Isi data sesuai kolom yang tertera
  5. Selesai

Kemudian bagaimana mengenai pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)? Tentu sama seperti langkah di atas dimana siswa dan sekolah harus dipastikan sudah mendaftar di kolom PDSS yang dimaksud lalu mengakses website pembuatan akun.

Halaman Selanjutnya

Cara pendaftaran akun SNBP untuk Siswa dan Sekolah

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru