Khusus Guru Honorer PPPK Guru Tahun 2022, Penuhi Syarat Berikut Agar Bisa Langsung Ditempatkan

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru Tahun 2022Pada pelaksanaan PPPK guru 2022, terdapat aturan resmi Kemdikbud dalam hal penempatan guru honorer dari sekolah induk. Aturan mengenai penempatan guru honorer induk pada PPPK guru 2022 ini, disampaikan langsung oleh Dirjen GTK, Iwan Syahril, pada 13 Juni 2022 lalu.

Iwan Syahril juga menyampaikan bahwasanya terdapat total formasi yang telah diajukan oleh Pemda guna memenuhi kebutuhan formasi di PPPK Guru Tahun 2022.

“Saat ini total formasi yang sudah diajukan oleh Pemerintah Daerah termasuk di sini guru agama, itu sebesar 343.631,” kata Iwan.

Lebih lanjut untuk total kebutuhan formasi pada PPPK guru 2022, akan menggabungkan sisa formasi di tahun 2021 yaitu sebesar 970.410 formasi termasuk guru agama.

“Artinya formasi yang baru diajukan sejauh ini hanya sekitar 35% dari total kebutuhan formasi,” kata Iwan.

Nantinya dari Kementerian Keuangan juga akan menjelaskan bahwasanya dari formasi yang dibutuhkan sudah terdapat anggaran dana.

Untuk anggaran dana pengadaan PPPK guru 2022 ini, juga akan digunakan untuk penggajian guru honorer yang telah lulus di tahun 2022.

Guru honorer tersebut adalah yang lulus dimulai dari bulan Oktober dan seterusnya, sehingga kunci dari perekrutan guru honorer di tahun 2022 ini, adalah tersedianya formasi.

Oleh sebab itu, peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengajukan kebutuhan formasi sangatlah penting untuk suksesnya pengadaan PPPK Guru Tahun 2022.

Selain itu, untuk guru honorer yang berasal dari sekolah induk juga turut menjadi perhatian utama bagi Pemerintah.

Di mana untuk guru honorer sekolah induk akan diprioritaskan agar bisa ditempatkan di sekolah induknya masing-masing.

Hal tersebut akan dilakukan selama kuota formasinya tersedia di sekolah induk guru honorer.

Jika formasinya tidak tersedia, maka guru honorer tersebut akan ditempatkan di satuan pendidikan yang lain.

Untuk penempatan guru honorer di sekolah lain, Pemerintah juga akan mengusahakan agar ditempatkan dengan sekolah yang paling dekat dengan domisili guru.

“Kemungkinan bisa untuk ASN ditempatkan di daerah lain, tetapi tentunya perlu koordinasi, baik gurunya dan Pemda yang akan dituju,” kata Iwan.

Halaman Selanjutnya

Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis