Ketahui! Rincian Gaji & Syarat Plus Ketentuan untuk Lolos Status Pegawai Pemerintah

- Editor

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi seorang guru IPA sedang paktik bersama siswa SMP/naikpangkat.com

Foto: Ilustrasi seorang guru IPA sedang paktik bersama siswa SMP/naikpangkat.com

Untuk golongan 4 dengan masa kerja mulai dari 3 hingga 27 tahun dan mempunyai jenjang pendidikan SMP, memperoleh rentang gaji sekitar Rp2.129.500 hingga Rp3.086.900.

Untuk golongan 5 dengan jenjang pendidikan SMA maupun juga D1 dan masa kerja mulai dari 0 hingga 33 tahun, memperoleh rentang gaji sekitar Rp2.325.600-l hingga Rp3.879.700.

Untuk golongan 6 dengan masa kerja mulai dari 0 hingga 33 tahun dan mempunyai jenjang pendidikan D2, memperoleh rentang gajinya Rp2.539.700 hingga Rp4.043.800.

Untuk golongan 7 dan 8 yang mempunyai masa kerja mulai dari 3 hingga 33 tahun dengan jenjang pendidikan D3 memperoleh rentang gaji sekitar Rp2.647.200 hingga Rp4.214.900

Untuk golongan 9 dengan masa kerja mulai dari 0 hingga 32 tahun dan mempunyai jenjang pendidikan S1 maupun D4 memperoleh rentang gaji sekitar Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000.

Untuk golongan 10 yang mempunyai jenjang pendidikan S2 dan masa kerja mulai dari 0 hingga 32 tahun, memperoleh rentang gaji sekitar Rp3.091.900 hingga Rp5.078.000.

Untuk golongan 11 sampai 17 dengan jenjang pendidikan S3 serta masa kerja mulai dari 0 hingga 32 memperoleh rentang gaji paling kecil dari golongan 11 sekitar Rp3.222.700 dan terus akan bertambah hingga golongan 17 paling banyak memperoleh gaji sekitar Rp6.786.500.

Gaji guru PPPK dapat naik dalam setiap dua tahun sekali maupun biasa disebut dengan kenaikan gaji berkala serta juga sangat perlu diingat jika hanya gaji pokok saja yang naik, belum juga termasuk tunjangan serta juga lain-lainnya.

meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis