Kemendikbudristek Terbitkan SE TPG, Tamsil, dan TPP untuk Guru ASN di Daerah

- Editor

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek terbitkan SE TPG, tamsil, dan TPP untuk guru ASN di daerah yang dimana hal ini merupakan respon atas tuntutan yang dilakukan guru disetiap daerah.

Kita ketahui sendiri bahwasannya pemerintah telah merancang RUU sisdiknas yang dimana di dalam nya membahas terkait dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Berawal dari RUU sisdiknas tersebut banyak penolakan dan protes di setiap daerahnnya.

Atas hal tersebutlah kemendikbudristek terbitkan SE TPG, tamsil, dan TPP untuk guru ASN di daerah.

Lalu bagaimana isi terkait kemendikbudristek terbitkan SE TPG, tamsil, TPP untuk guru ASN di daerah.

Berikut merupakan penjelasan terkait isi kemendikbudristek terbitkan SE TPG, tamsil, dan TPP untuk guru ASN di daerah.

Kemendikbudristek Terbitkan SE TPG, Tamsil, dan TPP

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan surat edaran yang menjelaskan soal pemberian tunjangan terhadap guru berstatus ASN di daerah.

Surat Edaran Nomor 6909/B/GT.01.01/2022 yang diterbitkan pada 6 Oktober 2022, ditujukan ke gubernur, wali kota, dan bupati se Indonesia, itu secara khusus disampaikan demi meluruskan pemahaman yang beragam terkait polemik tunjangan yang diberikan kepada guru.

Ada dua poin penjelasan secara spesifik yang disampaikan dalam surat yang ditandatangani secara digital Plt Dirjen Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani tersebut.

Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru ASN.

Dijelaskan, Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Tunjangan profesi diberikan sebesar satu bulan gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Kementerian melalui Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru.

Kemudian, Tambahan Penghasilan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada Guru ASN di daerah yang belum memiliki Sertifikat Pendidik dan memenuhi kriteria lainnya sebagai penerima tambahan penghasilan.

Tambahan penghasilan diberikan kepada Guru ASN Daerah setiap bulannya dengan nominal sebesar Rp 250 ribu per bulan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Penggunaan alokasi anggaran TPG dan Tamsil bersumber dari APBN melalui DAK Non Fisik sebagaimana diatur pada Permendikbudristek 4/2022 yang merujuk pada PP 19/2017 tentang Guru.

 

Halaman Selanjutnya

Tambahan Penghasilan Pegawai…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis