Kemendikbud : Syarat PNS agar Bisa Mengikuti Tugas Belajar

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeberian Tugas belajar untuk PNS dirasa Perlu oleh kemendikbud. Hal tersebut dilaksanakan karena tugas tersebut dianggap bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan karir. Bahkan, pemberian tugas belajar untuk PNS dapat meningkatkan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil.

Untuk itu, kemendikbud memberikan pedoman untuk mengatur pelaksanaan tugas belajar karena pemberian tugas sangat penting untuk PNS. Kemendikbud mengeluarkan salinan JDIH Nomor 27 Tahun 2022 untuk  mengatur pelaksanaan tugas belajar untuk PNS.

Aturan dan pedoman tentang pelaksanaan tugas belajar untuk PNS terdapat pada Salinan tersebut. Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi kemendikbud, didapatkan informasi bahwa  tugas belajar adalah penugasan yang diberikan oleh PPK atau Pejabat Yang Menerima Delegasi Kewenangan kepada PNS melalui pendidikan formal.

Pemberian tugas tersebut untuk PNS diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalitas seorang pegawai negeri sipil. Sehingga dengan hasil tersebut PNS dapat mengisi jabatan sesuai dengan kompetenis yang dibutuhkan.

Kemendikbud menetapkan beberapa persyarakatn khusus untuk PNS bisa mengikuti tugas belajar. Untuk mengikuti tugas tersebut ini Pegawai Negeri Sipil harus memenuhi syarat dan diangkat secara tetap oleh PPK untuk mendududuki jabatan pemerintahan.

Halaman Selanjutnya

Syarat pemberian tugas belajar untuk PNS

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis