Kemendikbud Merilis Daftar PPG Dalam Jabatan

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  • Kalimantan Selatan dengan jumlah total 686.
  • Kalimantan Tengah dengan jumlah total 481,
  • Kalimantan Timur dengan jumlah total 639,
  • Kalimantan Utara dengan jumlah total 155,
  • Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah total 395,
  • Kepulauan Riau dengan jumlah total 458,
  • Lampung dengan jumlah total 1.012,
  • Maluku dengan jumlah total 83,
  • Maluku Utara dengan jumlah total 57,
  • Nusa Tenggara Barat dengan jumlah total 628,
  • Nusa Tenggara Timur dengan jumlah total 737,
  • Papua dengan jumlah total 454,
  • Papua Barat dengan jumlah total 255.
  • Riau dengan jumlah total 654,
  • Sulawesi Barat dengan jumlah total 221,
  •  Sulawesi Selatan dengan jumlah total 1.278,
  • Sulawesi Tengah dengan jumlah total 376,
  • Sulawesi Tenggara dengan jumlah total 386,
  • Sulawesi Utara dengan jumlah total 203,
  • Sumatera Barat dengan jumlah total 1.155,
  • Sumatera Selatan dengan jumlah total 678,
  • Sumatera Utara dengan jumlah total 1.540, dan
  • SILN dengan jumlah total 4.

Terkait jadwal konfirmasi untuk ketersediaan PPG Dalam Jabatan Kategori II tersebut akan dimulai pada tanggal 9 Agustus sampai 17 Agustus 2022. Kemudian pada tanggal 18 Agustus akan dilakukan penempatan peserta. Setelah itu, lapor diri akan dilaksanakan pada tangal 19 hingga 23 agustus 2022.

Sebelum melakukan lapor diri, para calon guru PPG perlu menyiapkan beberapa dokumen. Adapaun beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.

  • pakta integritas di SIMPKB
  • biodata mahasiswa,
  • surat pernyataan izin kepala sekolah,
  • ijazah S1, transkrip nilai S1,
  • KTP/SIM, pas foto, SKCK,
  • surat keterangan sehat,
  • NPWP
  • surat bebas NAPZA.

Tetapi sebelum dilaksanakanya lapor diri tersebut akan dilaksanakan pembelajaran mandiri yang wajib untuk diikuit oleh guru dengan pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 9 Agustus sampai 23 Agustus 2022 mendatang.

Halaman Selanjutnya

Pelaksanaan PPG

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis