..
- Kalimantan Selatan dengan jumlah total 686.
- Kalimantan Tengah dengan jumlah total 481,
- Kalimantan Timur dengan jumlah total 639,
- Kalimantan Utara dengan jumlah total 155,
- Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah total 395,
- Kepulauan Riau dengan jumlah total 458,
- Lampung dengan jumlah total 1.012,
- Maluku dengan jumlah total 83,
- Maluku Utara dengan jumlah total 57,
- Nusa Tenggara Barat dengan jumlah total 628,
- Nusa Tenggara Timur dengan jumlah total 737,
- Papua dengan jumlah total 454,
- Papua Barat dengan jumlah total 255.
- Riau dengan jumlah total 654,
- Sulawesi Barat dengan jumlah total 221,
- Sulawesi Selatan dengan jumlah total 1.278,
- Sulawesi Tengah dengan jumlah total 376,
- Sulawesi Tenggara dengan jumlah total 386,
- Sulawesi Utara dengan jumlah total 203,
- Sumatera Barat dengan jumlah total 1.155,
- Sumatera Selatan dengan jumlah total 678,
- Sumatera Utara dengan jumlah total 1.540, dan
- SILN dengan jumlah total 4.
Terkait jadwal konfirmasi untuk ketersediaan PPG Dalam Jabatan Kategori II tersebut akan dimulai pada tanggal 9 Agustus sampai 17 Agustus 2022. Kemudian pada tanggal 18 Agustus akan dilakukan penempatan peserta. Setelah itu, lapor diri akan dilaksanakan pada tangal 19 hingga 23 agustus 2022.
Sebelum melakukan lapor diri, para calon guru PPG perlu menyiapkan beberapa dokumen. Adapaun beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.
- pakta integritas di SIMPKB
- biodata mahasiswa,
- surat pernyataan izin kepala sekolah,
- ijazah S1, transkrip nilai S1,
- KTP/SIM, pas foto, SKCK,
- surat keterangan sehat,
- NPWP
- surat bebas NAPZA.
Tetapi sebelum dilaksanakanya lapor diri tersebut akan dilaksanakan pembelajaran mandiri yang wajib untuk diikuit oleh guru dengan pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 9 Agustus sampai 23 Agustus 2022 mendatang.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya