Kemendikbud Merilis Daftar PPG Dalam Jabatan

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Dalam Jabatan – Dalam surat dengan nomor 1799/B2/GT.00.00/2022, kemendikbud merilis surat yang berisi rekapitulasi untuk daftar calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022. Selain haris rekapitulasi untuk daftar calon mahasiswa, dalam surat tersebut juga terdapat penjelasan mengenai jadwal. Berikut penjelasan mengenai daftar PPG tersebut

Jadwal yang dimaksud adalah jadwal konfirmasi untuk kesediaan PPG Dalam Jabatan kategori 2 tahun 2022. Selain hal tersebut dalam surat juga berisikan jadwal untuk lapor diri.

Pada jumlah daftar calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori tahun 2022, terdapat jumlah total 36.397 yang mengikuti program ini. Jumlah tersebut masih akan terbagai menurut provinsi daerah masing masing.

Adapaun daftar ppg dengan jumlah yang telah terbagi pada setiap provinsi adalah sebagai berikut.

  • Aceh dengan jumlah total 572,
  • Bali  dengan jumlah total 1.389,
  • Banten dengan jumlah total 1.324,
  • Bengkulu dengan jumlah total 260,
  • DI Yogyakarta dengan jumlah total 1.009,
  • DKI Jakarta dengan jumlah total 1.411,
  • Gorontalo dengan jumlah total 141,
  • Jambi dengan jumlah total 431,
  • Jawa Barat dengan jumlah total 5.345,
  • Jawa Tengah dengan jumlah total 6.902,
  • Jawa Timur dengan jumlah total 4.393,
  • Kalimantan Barat dengan jumlah total 685,

Halaman Selanjutnya

Daftar PPG tiap Provinsi

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru