Kemendikbud Jelaskan Pola Rekrutmen PPPK Guru 2022, Simak Informasinya

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terkait kemendikbud jelaskan pola rekrutmen PPPK guru 2022 untuk selanjutnya yakni penjelasan rinci mengenai pola terbuka dan pola tertutup skemena rekrutmen PPPK guru 2022.

Pola Rekrutmen PPPK Guru 2022

Pola Tertutup

Seleksi pola tertutup adalah dengan menyeleksi guru PPPK bagi rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah diisi guru non-ASN.

“Pola tertutup kami akan seleksi dari kelas yang sudah diisi guru non-ASN, artinya sudah ada guru di situ,” kata Nunik.

Pola Terbuka

Sementara seleksi pola terbuka, yakni menseleksi guru bagi rombel kelas yang belum sama sekali memiliki guru non-ASN atau rombel yang masih kosong.

 

Terkait kemendikbud jelaskan pola rekrutmen PPPK guru 2022 dalam hal lain disampaikan juga informasi sebagai berikut, yakni Nunuk menyatakan rekrutmen PPPK guru merupakan solusi kekurangan guru di Tanah Air dan bisa menutup kekurangan guru.

“Berdasarkan jumlah siswa, pada skema PPPK guru 2021, sangat cepat prosesnta dan sudah ada 724 ribu guru yang bisa memenuhi itu dengan staus sebagai ASN,” Tambah Nunuk.

Sementara, untuk anggaran gaji para guru PPPK 2022, telah disiapkan pemerintah. Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, Adrianto mengatakan pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp14 triliun untuk seleksi PPPK tahun 2022.

Selain dari pemerintah pusat, untuk penggajian guru PPPK tersebut juga ada kontribusi dari pemerintah daerah. “Perlu diketahui, Lemda juga memiliki kewajiban untuk menganggarkannya,” kata dia. Ia meminta, tak perlu ada lagi kekhawatiran bagaimana menggaji guru PPPK yang diangkat. “Karena pusat dan daerah yang menganggarkannya,” pungkas Adrianto.

 

Halaman Selanjutnya

Untuk memahami terkait…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis