Kemenag Serahkan Insentif Ramadan untuk Ribuan Guru, Semua Guru Dipastikan Kebagian?

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila melihat penyerahan insentif di Riau dan Kawarang,  maka kemungkinan semua guru akan mendapatkan insentif ini bergantung dengan kebijakan Pemda masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh juga menyalurkan insentif untuk guru dayah dalam rangka menyambut bulan Ramadan 2024. Tak tanggung-tanggung, insentif ini diberikan kepada 153 pimpinan dayah dan 750 guru dayah. Pimpinan dayah mendapatkan insentif Ramadan Rp3 juta, sementara guru dayah Rp1,5 juta.

“Semoga pemberian insentif ini dapat meningkatkan pendidikan dan pembinaan di dayah, sehingga generasi muda Kabupaten Bireun yang dijuluki kota santri dapat menjadi generasi yang Qurani dan berakhlak mulia,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireun Anwar pada Jumat, 8 Maret 2024.

Apa itu Dayah?

Di Aceh, dayah merupakan sebuah lembaga yang menangani pembelajaran dan pendidikan agama. Jadi, Dinas Pendidikan Dayah juga termasuk dalam naungan Kementerian Agama.

Meski pemberian insentif Ramadan untuk guru mutlak atas inisiasi dari Pemerintah Daerah, namun seharusnya hal ini juga dilakukan oleh semua daerah di Indonesia agar guru semakin semangat dalam mengajar meskipun sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 420 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis