Kemenag Serahkan Insentif Ramadan untuk Ribuan Guru, Semua Guru Dipastikan Kebagian?

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila melihat penyerahan insentif di Riau dan Kawarang,  maka kemungkinan semua guru akan mendapatkan insentif ini bergantung dengan kebijakan Pemda masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh juga menyalurkan insentif untuk guru dayah dalam rangka menyambut bulan Ramadan 2024. Tak tanggung-tanggung, insentif ini diberikan kepada 153 pimpinan dayah dan 750 guru dayah. Pimpinan dayah mendapatkan insentif Ramadan Rp3 juta, sementara guru dayah Rp1,5 juta.

“Semoga pemberian insentif ini dapat meningkatkan pendidikan dan pembinaan di dayah, sehingga generasi muda Kabupaten Bireun yang dijuluki kota santri dapat menjadi generasi yang Qurani dan berakhlak mulia,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireun Anwar pada Jumat, 8 Maret 2024.

Apa itu Dayah?

Di Aceh, dayah merupakan sebuah lembaga yang menangani pembelajaran dan pendidikan agama. Jadi, Dinas Pendidikan Dayah juga termasuk dalam naungan Kementerian Agama.

Meski pemberian insentif Ramadan untuk guru mutlak atas inisiasi dari Pemerintah Daerah, namun seharusnya hal ini juga dilakukan oleh semua daerah di Indonesia agar guru semakin semangat dalam mengajar meskipun sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 425 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis