Kemenag Serahkan Insentif Ramadan untuk Ribuan Guru, Semua Guru Dipastikan Kebagian?

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama di beberapa daerah telah menyerahkan insentif Ramadan kepada guru. Beberapa hari yang lalu, ada beberapa daerah yang telah mendistribusikan insentif ini kepada ribuan guru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau memberikan insentif untuk 1.350 guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah, dan PAUD Al Quran di lingkungan Kantor Kemenag Kota Batam pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Menurut Kepala kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto, anggaran pemberian insentif ini sebesar Rp11,3 miliar. Tak hanya itu, insentif ini juga diberikan untuk 4.280 Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) dengan anggaran Rp3,2 Miliar. Jika di total, maka jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar.

Beralih ke Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat juga turut menyerahkan insentif kepada puluhan ribu guru ngaji dan marbot masjid di 30 kecamatan yang ada di Karawang pada Minggu, 17 Maret 2024.

Kabag Kesra Setda Karawang Irlan Suarlan menyatakan penyerahan insentif ini akan dilaksanakan bertahap di masing-masing kantor desa, mulai tanggal 13-25 Maret 2024.

“Mereka yang mendapatkan insentif di bulan Ramadhan ini adalah guru ngaji, guru Diniyah Takmaliyah Awaliyah (DTA), guru RA, guru TPQ, guru MI, guru MTs, dan petugas marbot masjid,” terangnya.

Lebih lanjut, Irlan mengatakan dana insentif dialokasikan untuk 10 ribu orang, dan masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp1,5 juta.

Apakah Semua Guru Akan Mendapatkan Insentif?

Kementerian Agama Kota Batam sebelumnya telah melakukan upaya pemahaman bagi guru mengenai Kurikulum Merdeka melalui metode training of trainers (ToT). Melalui pelatihan tersebut, semakin banyak guru yang paham mengenai penerapan Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran.

Halaman selanjutnya,

Kemungkinan semua guru akan…

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 404 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru