Kabar Gembira! Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru Agama Islam Non-PNS

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dana tunjangan kinerja terutang guru dan pengawas PAI ini tersebar di enam provinsi, yang meliputi Lampung, Jambi, Jawa Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.

Menurutnya, angka tersebut berdasar pada usulan dari daerah dan didukung dengan data yang relevan.

“Usulan yang telah diajukan kepada Kemenkeu berdasarkan pada usulan yang sama dari Kantor Kemenag Provinsi pengusul. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal yang berkaitan adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) serta Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI,” kata Amrullah.

Amrullah juga mengatakan, selama proses pengusulan sampai pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Kinerja ini, aspek yang selalu menjadi perhatian penting bagi Kementerian Agama adalah aspek transparansi dan integritas.

Dia juga memastikan selama proses pencairan tidak ada pungli serta pemotongan dan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.

“Kami memastikan bahwa tidak akan ada pungutan liar (pungli) dan pemotongan dalam proses pembayaran tunjangan – tunjangan ini. Sistem pembayaran akan dilakukan dengan cepat, tepat, dan akurat,” tegas Amrullah, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis