Kabar Gembira! Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru Agama Islam Non-PNS

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dana tunjangan kinerja terutang guru dan pengawas PAI ini tersebar di enam provinsi, yang meliputi Lampung, Jambi, Jawa Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.

Menurutnya, angka tersebut berdasar pada usulan dari daerah dan didukung dengan data yang relevan.

“Usulan yang telah diajukan kepada Kemenkeu berdasarkan pada usulan yang sama dari Kantor Kemenag Provinsi pengusul. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal yang berkaitan adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) serta Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI,” kata Amrullah.

Amrullah juga mengatakan, selama proses pengusulan sampai pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Kinerja ini, aspek yang selalu menjadi perhatian penting bagi Kementerian Agama adalah aspek transparansi dan integritas.

Dia juga memastikan selama proses pencairan tidak ada pungli serta pemotongan dan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.

“Kami memastikan bahwa tidak akan ada pungutan liar (pungli) dan pemotongan dalam proses pembayaran tunjangan – tunjangan ini. Sistem pembayaran akan dilakukan dengan cepat, tepat, dan akurat,” tegas Amrullah, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis