Kemdikbud Berikan Bantuan Pendidikan Hingga Rp 1 Juta, Berikut Kriterianya!

- Editor

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi anak-anak TK sedang bermain/pixabay.com

Foto: Ilustrasi anak-anak TK sedang bermain/pixabay.com

Besaran Nominal yang Diperoleh

Nominal yang diperoleh setiap peserta didik tidak sama, bantuan pendidikan disesuaikan dengan tingkat jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut rincian nominalnya:

1. Peserta didik SD/ SDLB/ Paket A memperoleh Rp 450.000,- per tahun. Khusus peserta didik baru dan pesera didik kelas akhir memperoleh Rp 225.000,-

2. Peserta didik SMP/ SMPLB/ Paket B memperoleh Rp 750.000,- per tahun. Khusus peserta didik baru dan peserta didik kelas akhir memperoleh Rp 375.000,-

3. Peserta didik SMA/ SMK/ SMALB/ Paket C memperoleh Rp 1.000.000,- per tahun. Khusus peserta didik baru dan peserta didik kelas akhir memperoleh Rp 500.000,-

Berikut merupakan informasi tentang bantuan pendidikan dari pemerintah. Semoga semakin banyak anak-anak yang dapat mengenyam pendidikan dengan layak, karena anak-anak mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan, simak informasi lengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(sk/rtq)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis