Kabar Terbaru! Surat Edaran Kemendikbud : Untuk Kepala Sekolah dan Guru Wajib Bersiap Untuk Hal Ini

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Pentingnya Survei Lingkungan Belajar

Survei Lingkungan Belajar menjadi salah satu komponen dalam Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022. Secara khusus, Survei Lingkungan Belajar merupakan pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.

Survei Lingkungan Belajar mengukur faktor-faktor yang memengaruhi pembelajaran, baik faktor yang secara langsung maupun tidak langsung.

Faktor yang secara langsung mempengaruhi pembelajaran, misalnya cara guru melaksanakan pembelajaran di kelas, sedangkan secara tidak langsung, seperti kepemimpinan kepala satuan pendidikan, iklim keamanan, dan iklim kebinekaan.

Oleh karena itu, Survei Lingkungan Belajar bertujuan mengukur kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan. Survei Lingkungan Belajar akan mengukur iklim keamanan, iklim inklusivitas dan kebinekaan, dan kualitas pembelajaran pada tiap-tiap satuan pendidikan.

Pengisian Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022 melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/

Untuk mendukung kelancaran pengisian survei pada rentang waktu pelaksanaan Sulingjar, operator/proktor pada masing-masing satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survey 1 hari sebelum waktu pelaksanaan melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id menggunakan akun SDM (https://sdm.data.kemdikbud.go.id).

Melalui laman yang sama, kami mengharapkan operator Dinas Pendidikan Provinsi, operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan operator/proktor satuan pendidikan dapat memantau tingkat partisipasi dan keterisian instrumen Sulingjar agar pada saat pelaksanaan Sulingjar dapat diikuti secara lengkap oleh kepala satuan pendidikan dan pendidik.

Di akhir edaran, dimohon agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meneruskan informasi terkait pemberitahuan pengisian SLB Tahun 2022 ini kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi dan satuan pendidikan dalam kewenangan masing-masing.

Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional, Kemendikbud Ristek tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini :

KLIK DISINI

Halaman Selanjutnya

Prosedur Pengisian Survei

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis