Kabar Terbaru! Surat Edaran Kemendikbud : Untuk Kepala Sekolah dan Guru Wajib Bersiap Untuk Hal Ini

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar

Setelah mendapatkan kartu login, guru dan kepala sekolah dapat melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar dengan cara sebagai berikut.

  1. Masuk ke laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.
  2. Lakukan pengisian data berikut.
  3. Nomor Pokok Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  4. Token
  5. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  6. Tanggal Lahir
  7. Klik Login dan mulai mengisi Survei Lingkungan Belajar

Cara Cetak Kartu Login Pengisian Survei Lingkungan Belajar

Sebelum pengisian survei lingkungan belajar, masing-masing kepala sekolah dan guru akan diberikan kartu login untuk bisa mengakses laman survei di https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login.

Kartu login tersebut didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Survei Lingkungan Belajar.

Berikut ini adalah cara cetak Kartu Login Pengisian Survei Lingkungan Belajar SLB.

  1. Login ke portal https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
  2. Klik Login SSO, sehingga muncul tampilan berikut.
  3. Silakan login menggunakan akun SDM sekolah, dengan memasukkan Username dan Password, kemudian klik Log in.
  4. Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada kolom yang tersedia, kemudian klik Cari NPSN.
  5. Setelah berhasil masuk ke dashboard, silahkan cetak kartu untuk para Guru dan Kepala Sekolah. File akan terdownload otomatis ketika mengklik ‘Cetak Kartu’ . Fila tersedia dalam bentuk PDF.

Halaman Selanjutnya

Jadwal Survei Lingkungan Belajar

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru