Berkaitan dengan portal SSCASN BKN yang akan dibuka untuk pendaftar dari kategori pelamar Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Implementasi Materai Elektronik
Adapun ketentuan yang berlaku sebagaimana Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, adalah sebagai berikut:
- wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya/ materai bekas pakai;
- tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya;
- Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran tersebut, SSCASN pada tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya; dan
- pembubuhan materai elektronik dapat dilakukan pada SSCASN ataupun website Distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian.
Halaman berikutnya
Adapun e-materai ini dapat dibeli..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya