Kabar Terbaru! Portal https://sscasn.bkn.go.id Resmi Dibuka BKN dan Sudah Bisa Diakses oleh Para Pelamar PPPK 2022, Ada Info Penting

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Portal SSCASN BKN – Ada kabar gembira mengenai perkembangan portal https://sscasn.bkn.go.id yang digunakan utuk pendaftaran seleksi PPPK 2022.

Yang mana sebelumnya direncanakan dibuka tanggal 5 Oktober, per hari ini (30/10) sudah dibuka.

Ya, portal https://sscasn.bkn.go.id sudah diakses oleh para pelamar seleksi PPPK 2022. Akan tetapi fitur pada portal tersebut memang belum bisa digunakan.

Seperti fitur Alur, Buat Akun, FAQ, Login, dan Download Buku Petunjuk apabila di klik masih bertuliskan “Coming Soon”.

Lebih lanjut, pendaftaran PPPK 2022 yang sedianya ini akan dibuka mulai tanggal 25 Oktober sampai dengan tanggal 7 November 2022, kini telah dibuka.

Hal itu kabarnya dikarenakan adanya ketidakcocokan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan usulan formasi dari Pemda, maka BKN belum bisa membuka pendaftaran tersebut.

Sehingga kemungkinan Kemendikbudristek sedang mempersiapkan dan mencocokan data yang ada di pusat dan daerah.

Hal itu disampaikan oleh oleh PLT Kepala BKN, Bima Haria Wibisana setelah penandatanganan nota kesepahaman antara BKN dengan Universitas Terbuka di Tangerang Selatan.

“Antara usulan formasi guru di Daerah dan database Kemdikbudristek ini tidak sinkron” kata Bima Haria.

Ketidakcocokan itu terjadi karena kelompok pendaftar P1 yang merupakan pendaftar PPPK 2021 yang sudah lolos passing grade akan tetapi tidak memiliki formasi penempatan PPPK.

Bima menganalogikan ketidakcocokan data itu, misalkan data P3K kelompok P1 di Kemdikbudristek untuk SD Negeri A sampai J.

Sedangkan usulan formasi dari Pemerintah Daerah untuk menjadi guru SD Negeri X, Y, dan Z.

Menurut Bima ketidakcocokan tersebut ini muncul karena Pemda pada saat mengusulkan formasi ini tidak mengetahui data yang ada pada Kemendikbudristek.

Namun akses ke portal tersebut ini belum akan dibuka sampai dengan terjadinya clearance data dari Kemendikbudristek.

Halaman berikutnya

Berkaitan dengan portal..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru