Konsep tersebut telah dijabarkan dalam dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterbitkan pada Agustus 2017, yang merencanakan implementasi berdasarkan unsur jabatan yang meliputi gaji dan tunjangan yang berhubungan dengan kinerja dan tanggung jawab.
Selain itu, sistem ini juga akan menerapkan grading yang menetapkan besaran gaji berdasarkan jenis-jenis jabatan, yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan yang terkait.
Mari kita tunggu bagaimana kelanjutan mengenai single salary ini selanjutnya, apapun keputusannya harapannya dapat menjadi keputusan dan kebijakan yang baik.
Demikian informasi mengenai Kabar Terbaru, Perubahan Skema Gaji Guru Menjadi Single Salary Di Tahun 2024 Tidak Jadi? Simak Informasi selengkapnya, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2