Kabar Terbaru, Perubahan Skema Gaji Guru Menjadi Single Salary Di Tahun 2024 Tidak Jadi? Simak Informasi Selengkapnya

- Editor

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2024, rencananya adalah untuk mengutamakan implementasi sistem single salary atau gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apakah ini akan menguntungkan juga bagi ASN termasuk para guru?

Untuk informasi lebih lengkap simak artikel ini hingga tuntas.

Dalam perubahan skema gaji guru yang berstatus sebagai ASN menjadi sistem single salary ini akan melibatkan restrukturisasi penggajian dengan fokus utama pada skema gaji tunggal yang menghapuskan tunjangan-tunjangan yang sebelumnya ada. 

Sistem gaji tunggal ASN tahun 2024 ini akan mengintegrasikan tunjangan-tunjangan yang sudah dihapus ke dalam gaji pokok, menyebabkan ASN hanya menerima gaji pokok yang jumlahnya diperbesar.

 Tunjangan-tunjangan seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan beras akan disatukan ke dalam gaji pokok. 

Langkah ini telah diumumkan oleh Menteri Keuangan sebagai bagian dari reformasi kebijakan keuangan.

Dengan penyatuan gaji pokok dan tunjangan, perkiraan pendapatan ASN yang sebelumnya mendapat gaji pokok sebesar Rp4,5 juta untuk masa kerja tertinggi diperkirakan akan meningkat menjadi antara Rp6 hingga Rp7,6 juta dengan penerapan sistem gaji tunggal. 

Karena dalam jai tersebut sudah termasuk uga berbagai tunjangan yang diterima oleh para guru ASN.

Namun, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, Anggota Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa rencana ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. 

Menurutnya, implementasi ini dapat memiliki dampak signifikan terhadap struktur birokrasi dan pentingnya peningkatan kinerja melalui pengaturan gaji.

Pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki berbagai komponen, termasuk tunjangan yang berkaitan dengan jabatan serta beban kerja yang diemban. 

Diskusi tentang sistem gaji tunggal sudah dimulai sejak tahun 2019 oleh Menteri Keuangan, yang merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mencegah korupsi.

 Bahkan, sejak tahun 2014, sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendukung adopsi sistem gaji tunggal karena besarnya nilai suap dalam lingkungan pemerintahan dan keterbatasan anggaran belanja pegawai.

Implementasi sistem gaji tunggal ini harus diiringi dengan standar kinerja yang jelas, akuntabilitas fungsional, dan integritas yang kuat.

Halaman selanjutnya,

Konsep tersebut telah dijabarkan dalam…

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 1,605 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru