Kabar Gembira Menanti Guru Sertifikasi Mulai 1 Januari 2024, Simak Informasinya!

- Editor

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurwakhyuningsih/
Guru SD Negeri 02 Taman Kabupaten Pemalang

Nurwakhyuningsih/ Guru SD Negeri 02 Taman Kabupaten Pemalang

Kabar gembira ini kembali diberikan dari pemerintah terkhusus bagi guru yang telah berstatus sertifikasi, kabarnya mulai tahun depan akan ada kebijakan  single salary.

Kebijakan Single Salary yang kembali hangat diperbincangkan, baik oleh Kementerian keuangan bahkan sudah diberitakan dalam berita resmi DPR RI.

Banyak yang bertanya tanya bagaimana dengan mekanismenya dan apakah berdampak baik untuk guru juga?

 Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai kebijakan single salary ini kedepannya?, simak artikel ini selengkapnya.

Reformasi penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi sorotan, dengan pemerintah menjadikannya sebagai prioritas tahun depan. 

Dikutip dari salah satu berita https://www.dpr.go.id/berita/ , Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, mengungkapkan bahwa rencana single salary perlu diselidiki secara cermat dan komprehensif karena berpotensi memberikan dampak signifikan pada sistem birokrasi. 

Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pemberian gaji ini dapat meningkatkan kinerja PNS.

Jadi terkait dengan single salary ini ini harus benar-benar dikaji, dianalisis karena itu akan berdampak pada beban kerja itu akan berdampak kepada jabatan. Ada beberapa elemen dari pendapatan PNS itu ada tunjangan lain-lain nah tunjangan ini berdasarkan dari jabatan seseorang dari beban kerja yang dia harus tanggung,” ungkap Gus Adhi, sapaan akrabnya, dalam wawancara dengan Parlementaria di Gedung Nusantara pada tanggal 13 September 2023.

Menteri Keuangan sebelumnya telah menyebutkan konsep kebijakan single salary ini pada tahun 2019 sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi guna mencegah tindakan korupsi. 

Meskipun gagasan tentang gaji tunggal ini bukan hal baru, pada tahun 2014, beberapa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendukung penerapannya untuk pegawai negeri.

Namun, perubahan dalam sistem penggajian tidak secara otomatis menghilangkan godaan korupsi. 

Gus Adhi menyoroti bahwa tindakan korupsi di lingkungan pemerintah masih signifikan, dan sumber daya untuk biaya pegawai terbatas. 

Oleh karena itu, sistem gaji harus disertai dengan penilaian kinerja, akuntabilitas, dan integritas yang kokoh.

Menurut dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Agustus 2017, sistem gaji tunggal akan mengharuskan PNS hanya menerima satu jenis penghasilan yang terdiri dari berbagai komponen, termasuk gaji dan tunjangan kinerja.

Selain itu, akan diterapkan sistem grading yang akan memengaruhi besaran gaji berdasarkan jenis jabatan PNS, mencakup tingkat, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan yang mereka emban.

Sebagaimana dimaksud single salary yang artinya gaji tunggal, yang dimaksudkan bahwa semua jenis gaji dan tunjangan guru akan dijadikan satu dan dicairkan setiap bulannya.

Halaman selanjutnya,

Bukan lagi seperti kebijakan saat ini…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 98,749 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru