Kabar Gembira untuk Guru SD, SMP,SMA/SMK, Kemdikbud Siap Berikan Tambahan Tunjangan Guru di Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengalokasikan tambahan tunjangan tahun 2024  bagi para guru . Baik untuk guru SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat.

Untuk informasi lebih lengkapnya Anda dapat simak artikel ini hingga selesai.

Tunjangan tersebut mencakup tunjangan profesi, tambahan lainnya, dan tunjangan khusus. Tujuan dari penambahan tunjangan guru tahun 2024 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta meningkatkan mutu pendidikan.

Agustina Wilujeng Pramestuti, Wakil Ketua Komisi X DPR, memberikan apresiasi terhadap kebijakan penambahan tunjangan bagi guru pada tahun 2024. 

Beliau telah menyampaikan informasi kepada PNS, PPPK, dan masyarakat umum mengenai alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk tahun 2024 yang termasuk peningkatan tunjangan untuk guru.

Berikut ini rencana penambahan alokasi anggarannya: 

1. Tunjangan Profesi Guru, merupakan tunjangan khusus yang diberikan kepada  guru sebesar satu kali gaji pokok, yang diberikan untuk guru yang telah sertifikasi.

 Penambahannya adalah: 1 kali gaji pokok x 12 bulan.

2. Tambahan Tunjangan Lainnya, barupa tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru ASN yang belum memiliki sertifikat  pendidik.

Penambahannya: Rp250.000 x 12 bulan = perkiraan Rp3. 000.000. 

3. Tunjangan Khusus Guru, merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang ditugaskan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus.

Penambahannya: 1 kali gaji x 12 bulan (dengan syarat khusus yang ditentukan). 

Penambahan tunjangan bagi guru merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikbud dan Komisi X, sebuah berita yang menggembirakan bagi para pendidik.

Selain alokasi DAK non fisik, Komisi X dan Kemendikbud juga akan berjuang untuk mendapatkan alokasi DAK fisik yang diajukan oleh kabupaten/kota dengan total anggaran sebesar 229,229 triliun. 

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tersebut bertujuan untuk meningkatkan sarana, prasarana, dan infrastruktur sekolah.

Halaman selanjutnya,

Sampai saat ini, lewat Kementeraian Keuangan…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 2,033 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru