Kabar Terbaru, Kemdikbudristek Sampaikan 6 Perubahan Aturan Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022!

- Editor

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Tidak Terjadi Mutasi, Rotasi atau Pergeseran

Guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 3 Tahun 2022, tidak akan mengalami rotasi, pergeseran atau mutasi di sekolah induknya. Berbeda dengan seleksi PPPK tahun 2021 yang memungkinkan terjadinya rotasi atau pergeseran.

5. Mempertimbangkan Dimensi Kompetensi

Aturan seleksi PPPK tahap 3 Tahun 2022 ini mempertimbangkan dimensi kompetensi, diantaranya adalah profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Sementara pada seleksi tahun sebelumnya, menggunakan kompetensi teknis (profesional dan pedagogis) dalam pengujiannya.

6. Mekanisme Penempatan dan Observasi

Aturan terbaru seleksi PPPK Tahun 2022 yang menjadi poin terakhir adalah terkait dengan mekanisme penempatan dan uji kesesusian atau obeservasi.

Hal tersebut tentunya berbeda dengan mekanisme seleksi tahun lalu. Di mana pada seleksi PPPK tahun 2021 mekanisme seleksi yang digunakan adalah mekanisme tes.

Halaman berikutnya

Masa kerja PPPK..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis