Kabar Resmi dari Kemendikbud: Guru Non Setifikasi Agar Segera Lakukan Hal Ini

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu diketahui untuk pelaksanaan UP dan UKIN UKMPPG diselenggarakan secara daring yang berbasis domisili.

UKMPPG diikuti untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Lulus UKMPG adalah ketika peserta memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan dalam tes UKMPPG.

Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dapat diberikan sertifikat pendidik.

Sedangkan bagi yang belum dinyatakan lulus dapat mengikuti ujian periode berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG) terdiri dari Ujian Pengetahuan (UP) dan Ujian Kinerja (UKIN).

UKIN adalah ujian yang dilaksanakan di sekolah tempat mahasiswa PPL yaitu mengajar dikelas yang dinilai oleh Dosen Penguji dan satu diantara Guru Mitra Kampus.

UP adalah ujian yang dilaksanakan setelah UKIN.

Ada 3 kompetensi yang diujikan yakni Pedagogik, Profesional dan Kompetensi Kepribadian

Guru profesional harus memiliki sertifikat Pendidik.

Untuk mendapatkan sertifkat pendidik maka guru harus menempuh Kuliah PPG dalam jabatan selama lebih dari 5 bulan yang dilaksanakan secara daring 3 bulan, 1 bulan Loka Karya (kuliah dikampus) dan 1 bulan PPL di sekolah Mitra Kampus.

Serta, guru harus lulus UP dan UKIN untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Halaman berikutnya

Selain itu, untuk jadwal pelaksanaan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis