Kabar Penting Dari Kemendikbud Untuk Tendik Di Tanggal 8 November Diminta Untuk Bersiap

- Editor

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Penting Dari Kemendikbud – Terdapat informasi penting dari Kemendikbud untuk Tendik atau guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK melalui Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 2481/B2/GT.00.08/2022, pada 1 November 2022

Isi surat edaran Kemdikbud untuk guru tersebut membahas mengenai Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Diketahui program PPG Dalam Jabatan untuk guru tahun 2022 tersebut, dikhususkan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.

Di dalam isi surat edaran tersebut terdapat Kabar Penting Dari Kemendikbud yang menyampaikan bahwa menindaklanjuti pelaksanaan verval administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 bagi guru belum lulus UTN PLPG di lingkungan Kemdikbud Ristek yang akan dilakukan secara daring.

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan bahwa dari hasil verval administrasi tersebut terdapat sebanyak 8.091 guru yang dinyatakan telah memenuhi syarat verval administrasi.

Lebih lanjut bagi guru yang telah dinyatakan lulus dalam verval administrasi, maka wajib untuk melakukan konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan.

Untuk konfirmasi kesediaan, Kemdikbud memberikan waktu dari tanggal 3 hingga 6 November 2022.

Perlu diketahui bahwa semua rangkaian kegiatan PPG Dalam Jabatan dilakukan secara daring melalui SIMPKB masing-masing guru.

Kabar penting dari kemendikbud lainnya juga disampaikan bahwa hasil konfirmasi kesediaan dapat dilihat oleh guru yang mengikuti PPG Dalam Jabatan bagi yang belum lulus UTN PLPG pada tanggal 8 November 2022.

Dalam hal ini, guru yang belum lulus UTN PLPG harus mengetahui jadwal lengkap program PPG Dalam Jabatan tahun 2022, sebagai berikut :

Pemanggilan Peserta

– Konfirmasi kesediaan, dilakukan pada tanggal 3 hingga 6 November 2022.

– Penetapan peserta, dilakukan pada tanggal 8 November 2022.

– Lapor diri, dilakukan pada tanggal 10 hingga 12 November 2022.

Pelaksanaan

– Belajar mandiri, dilakukan pada tanggal 22 Oktober hingga 12 November 2022.

– Orientasi, dilakukan pada tanggal 13 November 2022.

– Wawasan kebhinekaan, dilakukan pada tanggal 14 November 2022.

– Penyegeran materi persiapan UP berbasis modul, dilakukan pada tanggal 15 November hingga 15 Desember 2022.

 – Proses konversi mata kuliah, dilakukan pada tanggal 15 November hingga 9 Desember 2022.

– Proses pengisian dan pengiriman PKS Banpem mahasiswa, dilakukan pada tanggal 15 hingga 30 November 2022.

UKMPPG

– UKin, pada tanggal –

– UP, dilakukan pada tanggal 17 hingga 18 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya

Cara Cek Pengumuman UKMPPPG Daljab Kategori 1 Tahun 2

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis