Keputusan Dirjen itu menurutnya merupakan dasar serta pedoman proses selanjutnya sebelum penerbitan Surat Keputusan Inpassing guru madrasah non PNS untuk Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
“Kita harap semoga proses ini selesai sebelum pergantian tahun 2023,” ucap M Ali.
Program ini ditujukan untuk guru non-ASN yang bersertifikat pendidik yang mengabdi di madrasah, menurut Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag.
Dia menyatakan bahwa guru tersebut juga belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya sebelum 1 Januari 2012 oleh Kementerian Agama dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Untuk memberikan kesetaraan kepada guru madrasah yang tidak berafiliasi dengan ASN, mereka harus memenuhi persyaratan berikut: memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK), terdaftar di Simpatika Kemenag, dan memiliki Sertifikat Pendidik dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Syarat tambahan adalah tidak pernah menerima penetapan kesetaraan jabatan dan pangkat dari Kemenag, yang merupakan kementerian yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan bidang pendidikan, sebelum 1 Januari 2012.
Demikian informasi mengenai Kabar Menggembirakan, Kemenag Resmi Menerbitkan Petunjuk Teknis Inpassing untuk Guru Madrasah Non ASN, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
DIKLAT NASIONAL 35JP GRATIS Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan
(Bersertifikat bernama 35JP)
Alur Pendaftaran:
1️⃣ Bagikan informasi ini ke 3 grup/pendidik lainnya
2️⃣ Gabung di channel telegram (informasi pelaksanaan):
https://t.me/Guru_BelajarID
3️⃣ Mengisi link pendaftaran:
https://bit.ly/FreeDiklatIKM35
4️⃣ Masuk grup kegiatan pada akhir form pendaftaran
Narahubung Kegiatan :Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2