Kabar Gembira, Mendikbud Ingin Pencairan Tunjangan Profesi Guru Langsung ke Rekening Guru, Akan Terealisasi Tahun 2024?

- Editor

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan mengenai perubahan alur pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang akan ditransfer langsung ke rekening guru telah menjadi perbincangan lama sejak tahun 2022. 

Yang sudah diperbincangkan oleh kedua kementerian terkait, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Rapat antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Menteri PAN RB pada Oktober 2022 menggarisbawahi pentingnya perubahan ini. Dikutip dari sumber resmi Kementerian PAN RB, wacana ini berkaitan dengan regulasi alur pencairan tunjangan guru.

“Ada sejumlah hal krusial yang disampaikan Menteri Nadiem di hadapan Menteri Anas beserta jajaran. Diantaranya adalah rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini dana tersebut ditransfer ke pemda setempat kemudian didistribusikan ke guru. Namun Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.”

Menteri PAN RB, Nadiem, memaparkan keinginannya untuk mempersingkat alur birokrasi dengan langsung mentransfer tunjangan dari pemerintah pusat ke rekening bank pribadi para guru, tanpa melalui perantara pemerintah daerah. 

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi distribusi tunjangan kepada guru dan mengurangi keterlambatan pembayaran yang selama ini kerap terjadi.

Saat ini, terdapat dua skema alur pencairan tunjangan profesi guru. 

Pertama, bagi guru PNS, alokasi dana sudah tersedia di kas keuangan daerah dan didistribusikan setelah proses oleh pemerintah daerah. 

Kedua, bagi guru bukan PNS, dana dialokasikan melalui Kemendikbud dan langsung dikirim ke rekening guru setelah memenuhi persyaratan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian pembayaran kepada para guru, terutama yang bukan PNS, serta mengurangi birokrasi yang berbelit-belit. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai realisasi wacana tersebut.

Halaman selanjutnya,

Apabila perubahan ini benar- benar…

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 82,675 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis