Kabar Gembira Kemendikbud untuk Guru, Kepala Sekolah, Tendik hingga Pengawas Sekolah/Penilik di Tahun 2023

- Editor

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas Sekolah/Penilik

  • Pengawas Pendidikan Dasar (TK/SD.SMP)
  • Pengawas Dikmen dan Diksus (SMA/SMK/SLB)
  • Penilik

Kepala Sekolah

  • Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

Banyak keuntungan yang diperoleh bagi Anda apabila berpartisipasi dalam Apresiasi GTK tahun 2023, antara lain yaitu:

  1. Pengalaman belajar, berkarya, dan berbagi bersama rekan guru dan tenaga kependidikan yang karyanya sama-sama terpilih pada Apresiasi GTK.
  2. Mendapatkan komunitas belajar baru.
  3. Karya dapat menginspirasi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
  4. Karya terbaik akan mendapatkan hadiah.
  5. Peserta terpilih berkesempatan mengikuti puncak perayaan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta.
  6. Untuk kategori Terima Kasih Guruku, peserta didik dapat memberikan kado/hadiah kepada satu guru untuk berangkat ke Jakarta mengikuti Puncak Hari Guru Nasional 2023.

Tunggu apalagi daftarkan diri Anda dan menjadi salah satu bagiannya! Anda dapat mengecek informasi selengkapnya mulai dari kategori peserta, persyaratan lengkap hingga cara mendaftarnya melalui laman berikut ini, https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk/home 

Demikian informasi ini tentang Kabar Gembira Kemendikbud untuk Guru, Kepala Sekolah, Tendik hingga Pengawas Sekolah/Penilik di Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 87,841 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis