Guru usia 50 tahun keatas memang sudah memasuki masa sebentar lagi akan pensiun, namun ternyata pemerintah memberikan kebijakan – kebijakan yang mana ini sangat menguntungkan bagi guru usia 50 tahun keatas.
Untuk mengetahui lebih banyak, simak artikel ini hingga selesai.
Terdapat beberapa kebijakan kebijakan yang menguntungkan bagi guru yang sudah memasuki usia 50 tahun keatas, antara lain yaitu:
Menjadi Prioritas untuk Diangkat PPPK tahun 2024
Saat ini masih banyak guru honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN. Nah, kabar menggembirakannya yaitu untuk pengadaan CASN dalam hal ini adalah PPPK guru akan diprioritaskan untuk menuntaskan honorer K2.
Sebagai informasi yang menjadi prioritas utama dalam pengadaan PPPK guru tahun 2024 antara lain:
- Guru honorer yang telah terdaftar di database BKN dan memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan 2022.
- Guru honorer yang telah mengabdi minimal 3 tahun di sekolah negeri.
- Guru honorer yang termasuk dalam kategori THK-II (Tenaga Honorer Kategori II).
Harapannya kesempatan ini bisa dimaksimalkan oleh guru honorer untuk bisa diangkat di PPPK tahun 2024 ini.
Menjadi prioritas Diundang untuk PPG Daljab
Kemendikbud menurunkan aturan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.
Dalam Pasal 14 ayat ke 3 dijelaskan bahwa, Penentuan keikutsertaan calon mahasiswa sebagaimana dimaksud dengan mempertimbangkan kriteria:
- Masa kerja yang paling lama
- Usia paling tinggi
- Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus dan
- Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya