Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan Insentif? Berikut 5 Kategori Penerimanya

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain soal pengesahan, Persesjen tersebut juga memaparkan tentang guru honorer dapat tunjangan insentif apabila termasuk ke dalam 5 (lima) kategori yang meliputi; Tenaga pendidik atau guru yang memiliki tugas di kelompok bermain atau tempat penitipan anak, guru yang memiliki tugas di taman kanak – kanak (TK), guru yang mengajar di sekolah dasar (SD), guru yang bertugas di jenjang pendidikan SMP, dan guru yang mengajar di sekolah pendidikan khusus.

Pemberian tunjangan insentif ini tentu menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi para guru honorer. Pasalnya selama ini penghasilan pokok mereka relatif kecil sehingga mereka tidak dapat menjamin kesejahteraan sebagai tenaga pendidik.

Untuk mendapatkan gaji yang layak dan cukup, mereka harus menjadi PNS atau PPPK yang notabenenya sudah memiliki aturan dan ketetapan penghasilan. Ditambah lagi dengan aneka tunjangan yang bisa didapatkan. Tentu kesejahteraan akan lebih terjamin.

Namun sayangnya kesempatan tersebut hanya tersisa satu kali bagi guru honorer. Alih – alih membiarkan guru honorer dihapus, pemerintah harus mengupayakan kesejahteraan mereka selama menyandang status sebagai honorer.

Adanya kebijakan guru honorer dapat tunjangan insentif menjadi salah satu upaya konkrit pemerintah untuk memberikan motivasi kepada mereka agar tidak bosan mengabdi untuk memajukan pendidikan Indonesia.

Demikian informasi mengenai guru honorer dapat tunjangan insentif. Para guru honorer harus memperhatikan syarat – syarat yang berlaku di Persesjen agar bisa mendapatkan tunjangan insentif.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis