Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan Insentif? Berikut 5 Kategori Penerimanya

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu mengenai penghapusan guru honorer yang direncanakan pada bulan November mendatang masih terus berkumandang. Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hal itu adalah melalui pengangkatan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sampai tiba waktu penghapusan tersebut, semua guru honorer dapat tunjangan insentif.

Menanggapi isu tersebut Nunuk Suryani, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,  berharap agar semua guru honorer bisa diterima menjadi bagian dari PPPK Guru yang dilaksanakan pada tahun 2023. Hal itu karena tahun ini merupakan satu – satunya kesempatan bagi para guru honorer untuk berganti status menjadi Aparatur Sipil Negara. Sehingga para guru honorer harus segera diangkat sebelum tanggal penghapusan tiba.

Di sisi lain Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), dan Nunuk Suryani bangga dengan 250.432 guru honorer yang dinyatakan lulus dalam rekrutmen PPPK Guru tahun 2022.

Sampai saat ini, jumlah guru honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah mencapai 544.292 guru.

Pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini menurut Nunuk Suryani bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia. Ia mengatakan bahwa kesejahteraan guru honorer perlu diperjuangkan, salah satunya dengan mengangkatnya menjadi ASN.

Selain itu Nunuk juga mengatakan bahwa peran guru honorer tidak bisa digantikan oleh apapun. Itulah sebabnya sebelum waktu penghapusan tiba, guru honorer dapat tunjangan insentif sebagai bentuk apresiasi.

Tunjangan insentif untuk para guru honorer ini disahkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Persesjen Kemendikbud Ristek) No. 9 Tahun 2022.

Penyaluran tunjangan insentif guru honorer ini dalam rangka menambah penghasilan mereka di luar penghasilan atau gaji bulanannya sebagai tenaga pendidik yang belum menyandang status sebagai ASN baik PNS maupun PPPK serta belum mendapatkan sertifikat pendidik.

Dengan guru honorer dapat tunjangan insentif, pihaknya berharap ini dapat meningkatkan motivasi mereka dalam mengajar dan meningkatkan taraf kesejahteraan mereka selama berkecimpung dalam pendidikan Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Selain soal pengesahan, persesjen tersebut juga memaparkan tentang guru honorer dapat tunjangan insentif

Berita Terkait

Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!
Hingga Kini Belum Ada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan Resmi Dari BKN
Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!
Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK 2023 Namun Gagal Diangkat PPPK, Ternyata Ini Sebabnya!
Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:23 WIB

Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:58 WIB

Hingga Kini Belum Ada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan Resmi Dari BKN

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:39 WIB

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:19 WIB

Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 09:48 WIB

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK 2023 Namun Gagal Diangkat PPPK, Ternyata Ini Sebabnya!

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Berita Terbaru