Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan Insentif? Berikut 5 Kategori Penerimanya

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu mengenai penghapusan guru honorer yang direncanakan pada bulan November mendatang masih terus berkumandang. Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hal itu adalah melalui pengangkatan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sampai tiba waktu penghapusan tersebut, semua guru honorer dapat tunjangan insentif.

Menanggapi isu tersebut Nunuk Suryani, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,  berharap agar semua guru honorer bisa diterima menjadi bagian dari PPPK Guru yang dilaksanakan pada tahun 2023. Hal itu karena tahun ini merupakan satu – satunya kesempatan bagi para guru honorer untuk berganti status menjadi Aparatur Sipil Negara. Sehingga para guru honorer harus segera diangkat sebelum tanggal penghapusan tiba.

Di sisi lain Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), dan Nunuk Suryani bangga dengan 250.432 guru honorer yang dinyatakan lulus dalam rekrutmen PPPK Guru tahun 2022.

Sampai saat ini, jumlah guru honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah mencapai 544.292 guru.

Pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini menurut Nunuk Suryani bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia. Ia mengatakan bahwa kesejahteraan guru honorer perlu diperjuangkan, salah satunya dengan mengangkatnya menjadi ASN.

Selain itu Nunuk juga mengatakan bahwa peran guru honorer tidak bisa digantikan oleh apapun. Itulah sebabnya sebelum waktu penghapusan tiba, guru honorer dapat tunjangan insentif sebagai bentuk apresiasi.

Tunjangan insentif untuk para guru honorer ini disahkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Persesjen Kemendikbud Ristek) No. 9 Tahun 2022.

Penyaluran tunjangan insentif guru honorer ini dalam rangka menambah penghasilan mereka di luar penghasilan atau gaji bulanannya sebagai tenaga pendidik yang belum menyandang status sebagai ASN baik PNS maupun PPPK serta belum mendapatkan sertifikat pendidik.

Dengan guru honorer dapat tunjangan insentif, pihaknya berharap ini dapat meningkatkan motivasi mereka dalam mengajar dan meningkatkan taraf kesejahteraan mereka selama berkecimpung dalam pendidikan Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Selain soal pengesahan, persesjen tersebut juga memaparkan tentang guru honorer dapat tunjangan insentif

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru