Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan Insentif? Berikut 5 Kategori Penerimanya

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain soal pengesahan, Persesjen tersebut juga memaparkan tentang guru honorer dapat tunjangan insentif apabila termasuk ke dalam 5 (lima) kategori yang meliputi; Tenaga pendidik atau guru yang memiliki tugas di kelompok bermain atau tempat penitipan anak, guru yang memiliki tugas di taman kanak – kanak (TK), guru yang mengajar di sekolah dasar (SD), guru yang bertugas di jenjang pendidikan SMP, dan guru yang mengajar di sekolah pendidikan khusus.

Pemberian tunjangan insentif ini tentu menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi para guru honorer. Pasalnya selama ini penghasilan pokok mereka relatif kecil sehingga mereka tidak dapat menjamin kesejahteraan sebagai tenaga pendidik.

Untuk mendapatkan gaji yang layak dan cukup, mereka harus menjadi PNS atau PPPK yang notabenenya sudah memiliki aturan dan ketetapan penghasilan. Ditambah lagi dengan aneka tunjangan yang bisa didapatkan. Tentu kesejahteraan akan lebih terjamin.

Namun sayangnya kesempatan tersebut hanya tersisa satu kali bagi guru honorer. Alih – alih membiarkan guru honorer dihapus, pemerintah harus mengupayakan kesejahteraan mereka selama menyandang status sebagai honorer.

Adanya kebijakan guru honorer dapat tunjangan insentif menjadi salah satu upaya konkrit pemerintah untuk memberikan motivasi kepada mereka agar tidak bosan mengabdi untuk memajukan pendidikan Indonesia.

Demikian informasi mengenai guru honorer dapat tunjangan insentif. Para guru honorer harus memperhatikan syarat – syarat yang berlaku di Persesjen agar bisa mendapatkan tunjangan insentif.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Berita Terbaru