Ketiga opsi itu juga masih harus dibahas di DPR, bersama Kementerian Keuangan. Anas menyadari, pemerintah mengalami dilema yang besar soal masalah honorer ini.
Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik terkait nasib non ASN, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah juga menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen. Alternatif-alternatif tersebut segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Termasuk beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.
Demikian informasi yang berkaitan dengan kejelasan status non ASN, khususnya nasib honorer di atas 35 tahun yang sampai saat ini sedang diperjuangkan. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!