Kabar Gembira! Ada Titik Terang Soal Nasib Tenaga Honorer di Atas 35 Tahun

- Editor

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini tenaga honorer atau non ASN harap-harap cemas dengan kebijakan yang akan diputuskan oleh Pemerintah tahun ini, termasuk kebijakan mengenai nasib honorer di atas 35 tahun.

Pembahasan nasib honorer terakhir dibahas oleh Pemerintah pada tanggal 18 Januari 2023 lalu melalui Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN.

Bagi honorer, tentunya menunggu kejelasan dari Pemerintah terkait isu penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

Terutama keputusan yang memihak pada tenaga honorer atau non ASN dengan mempertimbangkan masa kerja dan pengabdian.

Sebagai isu yang cukup besar di nasional, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut memperjuangkan nasib tenaga honorer 2023.

Dirinya meminta pemerintah pertimbangkan tenaga honorer yang sudah bekerja selama bertahun-tahun, terutama bagi tenaga honorer yang berusia diatas 35 tahun.

Menurut Rieke, pemerintah harus memperhitungkan masa kerja tenaga honorer dalam seleksi PPPK. Menurutnya, hal ini bukanlah tuntutan yang berlebihan.

Rieke mempertimbangkan, bahwa jika pemerintah hanya mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, yang menyatakan bahwa batas usia mendaftar CPNS adalah 35 tahun, maka hal ini perlu dipertimbangkan kembali.

Pasalnya, banyak tenaga honorer yang berusia diatas 35 tahun dan memiliki masa kerja bertahun-tahun.

Oleh karena itu, Rieke mendesak agar rekrutmen PPPK yang diselenggarakan pemerintah adalah yang berkeadilan dan memperhitungkan masa kerja.

Ia mengatakan, bahwa tenaga honorer seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga infrastruktur, penyuluh, dan pelayan publik luar biasa, dan mereka berjuang pada usia di atas 35 tahun dengan memperhitungkan masa pengabdian mereka.

Rieke mengaku, bahwa ia akan terus mencari solusi, bahkan tanpa revisi UU ASN pun, menurut dia solusi masih bisa ditemukan.

Ia juga menyampaikan, bahwa ia telah menyurati empat menteri terkait nasib tenaga honorer.

Di antaranya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menkumham Yasonna H. Laoly, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Halaman berikutnya

Dalam surat resminya, Rieke meminta..

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru