Aplikasi gaji Kemenkeu telah dilakukan update referensi besaran gaji selanjutnya satker merekam SK perubahan besaran gaji diisi dengan Peraturan Besaran Gaji.
Dari informasi tersebut, jelas bahwa nantinya mulai bulan Maret 2024 bagi ASN termasuk juga untuk guru ASN akan mendapatkan pembayaran gaji rapelan dan kenaikan gaji.
Demikian informasi mengenai Kabar Baru Resmi Dari Kemenkeu, Akhirnya Ada Kejelasan untuk Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2