Juknis Baru Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Kemenag dan Kemendikbud Tahun 2024 , Simak Selengkapnya!

- Editor

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

Sudah memasuki tahun 2024, yang menjadi awal yang baru lagi dalam pencairan tunjangan sertifikasi 2024 guru atau Tunjangan Profesi Guru mulai dari triwulan 1, 2, 3 dan 4.

Terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) baru untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2024, untuk mengetahui selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.

Tunjangan sertifikasi diberikan kepala guru sebagai bentuk apresiasi khusu bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dengan cara menyelesaikan program Kemdikbud yaitu Pendidikan Profesi Guru.

Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan memiliki regulasinya yang berbeda beda untuk mengatur pencairan tunjangan guru ini.

Tunjangan Guru Kemenag Tahun 2024

Terdapat juknis terbaru untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru Kemenag sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal, Pendidikan Islam, Nomor 7174 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Profesi Bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam pada 27 Desember 203 lalu.

Dijelaskan dalam juknis tersebut mengenai Mekanisme Pembayaran Tunjangan Sertifikasi  antara lain :

1. Pembayaran tunjangan profesi dilakukan oleh Kuasa Pengguna ANggaran (KPA) pada masing- masing satuan kerja terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

2. Pembayaran tunjangan profesi dibayarkan terhitung mulai bulan Januari tahun anggaran berikutnya setelah yang bersangkutan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah ditampilkan lewat SIMPATIKA melalui formasi S26e. Pembayaran tunjangan profesi tidak didasarkan pada tahun terbitnya sertifikat pendidik.

3. Pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap atau setiap bulan sesuai kondisi satuan kerja

4. Penerima tunjangan profesi mencetak Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKTM) dan lampirannya, Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK/fotmast S29e) dan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).

Tunjangan Guru Kemendikbud 2024

Regulasi yang berlaku untuk pembayaran Tunjangan sertifikasi guru ini masih sama dengan tahun sebelumnya, karena hingga kini belum ada terbit jukis terbaru untuk itu.

Yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan ,Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Halaman selanjutnya,

Berikut jadwal percairannya …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30,381 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis