Mendikbud Memberikan Kabar Baik untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Penerima Tunjangan Sertifikasi di Tahun 2024 

- Editor

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kabar baik kepada guru penerima tunjangan sertifikasi di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari TK hingga SMA/SMK.

Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini hingga selesai.

Pada tanggal 9 September 2023 , Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kemendikbud Ristek untuk Tahun Anggaran 2024, yang mencapai total Rp 97.701.768.771.000. 

Dari jumlah anggaran tersebut, sekitar Rp 68.466.463.999.000 dialokasikan untuk pendanaan wajib senilai Rp 45,02 triliun dan pembiayaan program prioritas lainnya senilai Rp 23,44 triliun. 

Pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun akan digunakan untuk :

  1. Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar 18,5 juta siswa dengan nilai anggaran Rp 13,4 triliun;
  2. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menyasar 964.946 mahasiswa dengan nilai anggaran Rp 13,9 triliun; 
  3. Aneka tunjangan guru nonPNS yang menyasar 343.118 guru dengan nilai anggaran Rp 8 triliun; 
  4. Tunjangan profesi dosen dan guru bantu non PNS yang menyasar 67.082 orang dengan nilai anggaran Rp 2,2 triliun; 
  5. Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Pendidikan Vokasi yang menyasar 125 lembaga dengan nilai anggaran Rp 7,2 triliun.

Berikutnya, untuk program prioritas lainnya yakni sebesar Rp 23,44 triliun mencakup biaya pengembangan untuk Platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, Asesmen Nasional, Pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, Pendidikan Karakter, Program Literasi Bahasa dan Kesusastraan, serta mendukung tugas dan fungsi, reformasi birokrasi, dan tata kelola.

Dalam Pagu Anggaran Kemdikbud tahun 2024 ini peningkatan sebesar  Rp. 1.2 Triliun adalah untuk Belanja Pegawai dengan rincian sebagai berikut:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Non PNS sebesar Rp. 454 Miliar.
  • Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan kehormatan Guru Besar (TKGB) on PNS sebesar Rp. 210 Miliar.
  • Gaji Pokok dan Tunjangan melekat PNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi sebesar Rp. 620 Miliar.

Halaman selanjutnya,

Sebagaimana telah disampaikan di atas …

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 94,466 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru