Janji Kemendikbud Terkait Formasi PPPK

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi PPPK Guru

Formasi PPPK Guru

Pada tahun lalu Nadiem telah menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil langkah dengan melengkapi formasi guru PPPK jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi 100 persen atau tidak sesuai dengan kebutuhan.

Pihaknya saat ini telah melakukan kolaborasi dengan Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan untuk membahas mengenai hal tersebut.

Dan tentunya dengan restu presiden,” kata Nadiem saat menyampaikan sambutan dalam HUT PGRI dan perayaan Hari Guru di Semarang, pada hari Sabtu (3/12/2022).

Bahkan Nadiem sama sekali tidak merinci lebih lanjut mengenai skema yang akan dilakukan pemerintah pusat. Hanya saja dia menyebut selama ini banyak sekali tantangan yang dihadapi demi menyejahterakan para guru, terutama tenaga honorer.

Namun, satu hal yang pasti bahwa Nadiem menyebutkan salah satu langkah untuk menyejahterakan tenaga pengajar terutama di daerah adalah dengan menggelar seleksi guru ASN PPPK. Tahun lalu setidaknya ada 300 ribu guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK dari seleksi tersebut.

Sementara itu, karena kemarin ada keterlambatan maka terdapat penyesuaian jadwal ulang dan berbeda jika dibandingkan dengan sebelumnya. Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, peserta PPPK Guru 2022 dijadwalkan melakukan masa sanggah pada 10 s.d 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 s.d 19 Maret 2023

Selanjutnya pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023. Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.

Hal tersebut merangkum dari laman resmi milik BKN.

Demikianlah, penjelasan terkait kuota formasi PPPK harap terus update untuk mengetahui informasi terbaru lainnya.

-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis