Janji Kemendikbud Terkait Formasi PPPK

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi PPPK Guru

Formasi PPPK Guru

Sudah sejak lama pemerintah menegaskan kepada pemerintah daerah supaya memenuhi kuota formasi PPPK. Hal tersebut menjadi satu-satunya cara supaya permasalahan mengenai formasi dari PPPK ini dapat segera diselesaikan.

Pemerintah kini punya pekerjaan rumah yang cukup banyak menyangkut PPPK Guru 2022. Mulai dari permasalahan formasi hingga adanya keterlambatan atau ketidaksesuaian jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pada dasarnya permasalahan tersebut telah di jelaskan oleh pemerintah dan memiliki tujuan yang baik akan kesejahteraan para guru. Sebelumnya, secara tega Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa  pemerintah daerah harus mengusulkan formasi paling lambat pada maret tahun ini.

Merangkum dari laman resmi milik Kemendikbud Ristek menyatakan bahwa pemerintah melalui Panselnas yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menyepakati mengenai permasalahan PPPK Guru.

Senada dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian kuota formasi PPPK guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

“Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas,” ujar Aris.

Halaman Selanjutnya
Formasi akan dipenuhi oleh Pemerintah pusat

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis