Beasiswa Hasil Wakaf Uang ASN Kemenag, Total Dana Capai Rp 200 Juta

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan kontribusi untuk mendukung dunia pendidikan. Rencana terdapat 100 mahasiswa dari 19 perguruan tinggi di Indonesia yang mendapat beasiswa hasil wakaf ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kementerian Keagamaan (Kemenag).

Dari 19 perguruan tinggi ini, salah satu penerimanya adalah mahasiswa di UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah. Beasiswa hasil wakaf uang ini diberikan secara simbolis oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor kepada Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Imam Taufiq.

Upacara penyerahan beasiswa berlangsung pada Selasa (20/12/2022) di Kampus UIN Walisongo. Acara ini sekaligus menjadi komitmen untuk BWI dan Kemenag dalam mendukung pendidikan di Indonesia secara jangka panjang.

Tarmizi memberikan informasi, penyaluran beasiswa tersebut adalah komitmen jangka panjang dari Kemenag yang bekerjasama dengan BWI. Pengelolaan dana wakaf produktif ini untuk mendukung kemajuan pendidikan, khususnya bagi mahasiswa berprestasi yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenag.

“UIN Walisongo Semarang adalah salah satu dari 19 perguruan tinggi yang menjadi lokasi penyaluran imbal hasil wakaf uang dalam bentuk beasiswa pendidikan,”kata Tirmizi melalui siaran tertulis yang diterima detikHikmah (21/12/2022).

Halaman Selanjutnya

Total Beasiswa 

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru