Jangan Sampai Terlewat! Arahan Kemendikbud Mewajibkan Guru Semua Jenjang Untuk Melakukan Ini. Batas Waktu 19 September

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aspek Pengukuran Survei Lingkungan Belajar

Di dalam pelaksanaaannya, Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh kepala sekolah dan guru yang terdata di Dapodik. Kegiatan pengisian tersebut untuk mengumpulkan informasi seputar input, proses dan lingkungan belajar.

Terdapat lima aspek yang diukur dalam Survei Lingkungan Belajar, yaitu iklim keamanan sekolah, iklim kebhinekaan sekolah, iklim sosial ekonomi, kualitas pembelajaran, dan pengembangan guru.

Berikut ini aspek yang diukur dalam Survei Lingkungan Belajar dan indikator pengukurannya.

  1. Iklim keamanan sekolah
  2. Keamanan dan kesejahteraan peserta didik sikap
  3. Keyakinan guru kebijakan dan program sekola
  4. Iklim kebhinekaan sekolah
  5. Praktik multikultural di kelas sikap
  6. Keyakinan guru maupun kepala sekolah kebijakan dan program sekolah.
  7. Indeks sosial ekonomi
  8. Pendidikan orang tua
  9. Profesi orang tua
  10. Fasilitas belajar di rumah.
  11. Kualitas pembelajaran
  12. Manajemen kelas
  13. Dukungan afektif
  14. Aktivitas konekti
  15. Pengembangan guru
  16. Refleksi dan pengembangan pembelajaran
  17. Dukungan untuk refleksi guru.

Demikian artikel mengenai Arahan Kemendikbud Mewajibkan Guru Semua Jenjang Untuk Melakukan Ini. Batas Waktu 19 September. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis