Jangan Sampai Ketinggalan! Kemdikbudristek Bersama LPDP Membuka Beasiswa Untuk Guru Ini, Berikut Ketentuannya

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa Untuk Guru– Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang bekerja sama dengan LPDP telah memberikan kesempatan beasiswa untuk guru bagi guru pendidikan khusus untuk dapat mengikuti program beasiswa microcredential bidang Universal Design for Learning yang dilakukan secara daring.

Program beasiswa untuk guru yang merupakan kerja sama antara Kemdikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ini berupa pendidikan non-gelar yang diselenggrakan oleh perguruan tinggi luar negeri. LPDP merupakan sebuah lembaga pengelola dana abadi yang bertujuan untuk mendanai beasiswa yang berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

LPDP adalah sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang yang mana dalam UUD 1945 telah mengamanahkan bahwa sekurang-kurangnya 20% Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara difungsikan untuk pendidikan.

Halaman Selanjutnya

Beasiswa microcredential merupakan…

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis