Jangan Sampai Ketinggalan! Kemdikbudristek Bersama LPDP Membuka Beasiswa Untuk Guru Ini, Berikut Ketentuannya

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mendaftar beasiswa microcredential ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut berupa syarat umum dan khusus. Berikut merupakan persyaratan umum untuk mendaftar beasiswa microcredential yakni diantaranya:

1. Pendaftar merupakan warga negara indonesia.

2. Pendaftar harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

3. Pendaftar sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit dua tahun secara berturut-turut.

4. Pendaftar sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV).

5. Pendaftar harus memiliki kemampuan penggunaan TIK.

6. Pendaftar wajib melampirkan surat rekomendasi dari pejabat atasan yang berwenang.

7. Pendaftar harus sehat jasmani dan rohani.

Sedangkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mendaftar beasiswa microcredential yakni diantaranya:

1. Pendaftar wajib mengunggah surat rekomendasi dari pejabat atasan yang berwenang.

2. Pendaftar wajib mengunggah surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

3. Pendaftar wajib mengunggah surat izin untuk mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS serta dari yayasan bagi guru tetap yayasan.

4. Pendaftar wajib mengunggah dan bersedia menandatangani surat pernyataan.

5. Pendaftar wajib memenuhi ketentuan batas usia pendaftar yakni maksimal 50 tahun per 31 Desember 2022.

6. Pendaftar wajib mengunggah dokumen ijazah asli atau ijazah yang telah dilegalisir.

7. Pendaftar wajib mengunggah dokumen jenjang studi sebelumnya yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

8. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris pendaftar yakni TOEFL ITP 460/1BT 48/IELTS 5.5 atau Duolingo English Test 75 kecuali bagi peserta yang pendidikan sebelumnya menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa pengantar utama.

9. Pendaftar wajib mengunggah sertifikat berlisensi TOEFL ITP/IBT atau IELTS dari lembaga penyelenggara tes TOEFL ITP, TOEFL IBT, IELTS atau Duolingo English Test.

Semua dokumen yang akan diunggah harus sesuai dengan format yang ada dalam petunjuk teknis kegiatan beasiswa ini yang filenya dapat diunduh melalui https://gtk.kemdikbud.go.id/pdpgtk/diksus. Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat mengunjungi laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/diksus/.

Selain itu, sebelumnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga membuka kesempatan beasiswa yang sama yakni program Beasiswa Microcredential di perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Akan tetapi, beasiswa tersebut hanya diperuntukkan bagi guru, kepala sekolah dan pengawas jenjang pendidikan formal PAUD, SD, SMP dan SMA.

Beasiswa tersebut diperuntukkan bagi semua guru yang ingin melanjutkan Studi Strata 2. Pendaftaran program beasiswa ini sudah dibuka sejak tanggal 2 Februari 2022 sampai dengan tanggal akhir pendaftaran yang dapat dilihat pada website universitas yang dituju hingga bulan Oktober 2022.

Maka dari itu, bagi semua guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah di jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA diharapkan juga segera mendaftar karena kesempatan ini dapat dijadikan sebagai referensi untuk menambah kompetensi dan ilmu pengeahuan baru.

Beasiswa Microcredential tersebut hanya diberikan kepada guru tetap pada satuan pendidikan yang berada di lingkungan Kemendikbudristek. Tujuan diselenggarakannya program beasiswa ini yakni untuk meningkatkan atau mengembangkan keterampilan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Maka dari itu, Kemendikbudristek melakukan berbagai upaya agar dapat mendorong guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah agar dapat meningkatkan kompetensinya salah satunya dengan cara mengikuti program beasiswa microcredential di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.

Program beasiswa yang diperuntukkan bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah jenjang pendidikan formal PAUD, SD, SMP dan SMA juga merupakan studi non-gelar perguruan tinggi luar negeri yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan non-teknis serta keprofesionalitasan kerja bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Program beasiswa ini dilaksanakan daring di perguruan tinggi yang ditetapkan. Program beasiswa microcredential tersebut dilaksanakan dalam bentuk pendidikan jangka pendek secara daring selama 3, 4, atau 6 bulan pada perguruan tinggi luar negeri yang sudah ditetapkan.

Pada penyaluran beasiswa microcredential terdiri dari komponen beasiswa yakni berupa dana pendidikan yang disalurkan secara langsung ke rekening perguruan tinggi atau penerima beasiswa yang kemudian komponen beasiswa selain dana pendidikan tersebut disalurkan secara langsung ke rekening penerima beasiswa.

Berikut merupakan 14 Universitas yang sudah ditetapkan dalam program beasiswa microcredential yakni sebagai berikut:

1. Intenational Baccalaureate (IB) Professional Development.

2. Intenational Baccalaureate (IB) ASCD PD Online Course for Teachers and Educators.

3. Teacher College, Columbia University Reading & Writing Institutes.

4. Online Professional Development Programs, Harvard Graduate School of Education.

5. Graduate School of Education Professional Learning, Stanford University.

6. Online Graduate Specializations Certificates, College of Education, Michigan State University.

7. Online Professional Learning Programs, School of Education, University of Wisconsin-Madison.

8. Online Learning & Certificates, School of Education, University of Michigan.

9. Centre for the Enhancement and Teaching & Learning, The University of Hongkong.

10. Cambridge Professional Development Qualifications, University of Cambridge.

11. Non-degree Professional Development, University of Virginia.

12. Practitioner Professional Development, University of Cambridge (PPD).

13. Online Professional Development Course, Monash University.

14. Non-degree Programs, University of Michigan, Ann Arbor.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN/EYN)

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru