Jadwal Pemutakhiran Data Non ASN Resmi Diperpanjang! Perhatikan Hal- Hal ini Agar Tidak Terkendala

- Editor

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Refleksi pendidikan akhir tahun 2023/Mujib Alwy

Refleksi pendidikan akhir tahun 2023/Mujib Alwy

Untuk tenaga non ASN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama termasuk guru Non ASN dalam pengumuman sebelumnya harus melakukan pemutakhiran data, kini ada pengumuman bahwa pemutakhiran data non ASN diperpanjang.

Untuk mengetahui sampai kapan perpanjangan pemutakhiran data ini simak artikel ini hingga selesai.

Sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Kemenag pada tanggal 28 Maret 2024  Nomor 1112/SJ/B.II/2/KP.00/03/2024 tentang Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama.

Pelaksanaan pemutakhiran data dilaksanakan melalui sistem aplikasi yang telah disediakan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal mulai tanggal 1 – 5 April 2024.

Namun pada tanggal 6 April 2024 kemarin, melalui akun instagram resmi Kemenag mengumumkan bahwa untuk jadwal pemutakhiran data non ASN diperpanjang hingga tanggal 19 April 2024.

Tentu ini menjadi kabar gembira, sehingga bagi Anda yang belum berkesempatan melakukan pemutakhiran data masih diberikan kesempatan untuk melakukannya.

Sebagai informasi bahwa tujuan dilakukannya pemutakhiran data ini adalah untuk mengetahui update terbaru data non ASN yang mana ini kaitannya dengan pengangkatan menjadi PPPK tahun 2024 ini.

Pengadaan PPPK tahun 2024 hanya diperuntukan bagi tenaga non ASN, sehingga harus bisa dimanfaatkan dengan baik, dan pastikan bahwa kita telah melakukan pemutakhiran data.

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pemuakhiran data, Dikuti dari https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/, antara lain yaitu:

  1. Portal PDM telah stabil dan dapat digunakan untuk pemutakhiran data secara mandiri bagi peserta yang telah mendapatkan akses password melalui pesan whatsapp. Data tersebut berupa:
    • Foto formal terbaru;
    • Data pribadi (alamat, agama, dsb)
    • Riwayat Pendidikan beserta bukti scan asli/legalisir/pernyataan dari instansi yg berwenang (MI/SD Setara, MTs/SMP Setara, dan MA/SMA Setara wajib diisikan dan berjenjang)
    • Riwayat Pekerjaan dari awal hingga akhir pengabdian pada Instansi Kementerian Agama beserta bukti scan asli/legalisir/pernyataan dari instansi yg berwenang
    • SPTJM (Format akan diunggah pada dashboard peserta)
  2. Bagi peserta yang telah registrasi namun belum mendapatkan konfirmasi whatsapp, dapat memantau secara berkala pada pesan masuk email yang telah didaftarkan;
  3. Bagi peserta yang salah memasukkan nomor whatsapp atau email, dapat berkomunikasi dengan admin satuan kerja;
  4. Terkait hal teknis dari pemutakhiran data, peserta dapat berpedoman pada video tutorial yang telah disediakan.

Setelah memperhatikan hal hal tersbeut diatas, harapannya anda lebih teleti dalam pengisian pemutakhiran data tersebut.

Halaman selanjutnya,

Berikut ini tutorial pemutakhiran data..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis