Jadwal Guru Penggerak 2023, Berikut Informasinya

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak 2023 Angkatan 15 ialah:

  1. Pendaftaran calon fasilitator melalui link khusus yang diberikan hanya kepada para Pendamping (Pengajar Praktik) Angkatan 3, 4, atau 5 dilaksanakan pada 25 – 30 Maret 2023
  2. Evaluasi administrasi dan esai dilaksanakan pada 3 – 11 April 2023
  3. Pengumuman hasil tahap 1 dilaksanakan pada 14 April 2023
  4. Wawancara akan dilaksanakan pada 1 2 – 5 Mei 2023
  5. Pengumuman hasil tahap 2 dilaksanakan pada 11 Mei 2023
  6. Pembekalan fasilitator PGP dilaksanakan pada
  7. Pengumuman hasil tahap 3 (penetapan fasilitator PGP) dilaksanakan pada 3 Juni 2023

Sebelum memulai program guru penggerak ini pemerintah akan membentuk sebuah tim fasilitator Guru Penggerak yang akan bertugas selama 6 bulan serta direkrut oleh pendamping/pengajar praktik PPG angkatan 3, 4, atau 5 yang telah bertugas minimal 1 angkatan serta memenuhi persyaratan.

Rencananya jadwal Guru Penggerak 2023 Angkatan 15 sendiri akan dibuka mulai hari ini yaitu 25 Maret hingga 30 Maret 2023. Para peserta yang ingin melamar menjadi fasilitator dapat mengakses link pendaftaran akan melalui SIMPKB dan email.

Berikut ini cara mendaftar untuk menjadi fasilitator guru penggerak, yaitu:

  1. Para calon peserta fasilitator harus melakukan registrasi melalui akun SIMPKB. Namun, jika tidak ada informasi dalam laman tersebut dapat mengakses melalui link yang pernah dikirimkan va email atau mengaksesnya melalui gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
  2. Selanjutnya para peserta akan diarahkan melengkapi CV, esai, serta mengunggah berkas lainnya yang menjadi salah satu syarat
  3. Kemudian, untuk melengkapinya para peserta dapat mencari tahu mengenai mekanisme untuk menjadi calon fasilitator guru penggerak 2023 angkatan 15.

Adapun syarat untuk menjadi fasilitator guru penggerak ialah:

  1. Telah bertugas sebagai pendamping (pengajar praktik) minimal satu kali pada PGP angkatan 3, 4, atau 5
  2. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator
  3. Mendapatkan izin dari atasan
  4. Tidak sedang menjadi asesor, instruktur, kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator pada program sekolah penggerak atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur, kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator pada program sekolah penggerak
  5. Tidak sedang menjadi asesor, pendamping/pengajar praktik, fasilitator atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pengajar praktik/pendamping, fasilitator pada program pendidikan guru penggerak. 

-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13,536 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis