Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru tahun 2022

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kelompok prioritas tersebut diantaranya :

  1. Kelompok Prioritas Pertama : Tenaga Honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non – ASN dan Guru Swasta (telah mengikuti seleksi di tahun 2021, memnuhi passing grade namun belum memperoleh formasi).
  2. Kelompok Prioritas Kedua : Tenaga Honorer eks kategori II (THK-II) (yang tidak masuk kategori kelompok pertama)
  3. Kelompok Prioritas Ketiga : Guru non – ASN sekolah negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun (setara 6 semester pada dapodik) dan tentunya, terdaftar di Dapodik.

Selain itu Pemerintah juga telah mengatur besaran gaji dan tunjangan para PPPK guru pada tahun 2022. Aturan pemberian gaji ini diatur sama seperti milik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan PPPK Guru dan non-guru juga turut mendapatkan hak tiap bulannya untuk menerima tunjangan bersamaan dengan pembayaran gaji.

Peraturan ini  tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020, sumber gaji PPPK yang  tertulis dalam Pasal 5 yang menyebutkan bahwa:

  1. Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
  2. Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Halaman berikutnya

Tunjangan PPPK Guru 2022

Berita Terkait

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024
Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:20 WIB

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis