Inilah Alasan Mengapa 1,6 Juta Guru Tidak Mendapatkan Tunjangan Profesi

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan yang sama itu, Nadiem Makarim juga mengungkapkan para Guru harusnya mendukung penuh terkait dengan masalah penghapusan Tunjanga Profesi Guru (TPG) ini dalam Undang – Undang Sisdiknas (RUU Sisdiknas).

Sebagai informasi, pasal 118 ayat 2 RUU Sisdiknas yang telah dibahas sebelumnya dan terbit versi bulan April lalu berbunyi, “Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. tunjangan profesi untuk guru dan dosen.” Frasa “tunjangan profesi” inilah yang justru menurut Nadiem akan menghambat guru dalam mendapatkan tunjangan profesi karena harus mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikat profesi guru.

Sementara seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, proses untuk mendapatkan sertifikat guru ini cukup meguras banyak waktu, sehingga berimbas pada 1,6 juta guru yang masih belum mendapatkan serifikat profesi dan tunjangan profesi guru akibat antrian Panjang dalam mengikuti PPG. Inilah yang kemudian membuat Nadiem dan Tim Kemendikbudristek memilih memasukkan dan menyelaraskan persoalan ini ke dalam UU ASN dan Ketenagakerjaan.

_________

Bergabunglah dengan ribuan guru lain untuk bersama-sama berdiskusi dan mengembangkan kompetensi keguruan, dalam Komunitas Guru Juara. Dapatkan informasi menarik dan kesempatan untuk ikut serta dalam berbagai evant diklat, bimtek dan webinar tingkat nasional. Gabung grup telegram di sini.

(gan/gan)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis