Cara Masuk Dapodik
Jika sudah mengenal dapodik, maka langkah selanjutnya adalah mengetahui cara masuk dapodik. Persyaratan yang sebelumnya sudah siap maka serahkan ke operator sekolah. Operator sekolah akan mengajukan persyaratan tersebut ke dinas pendidikan setempat. Apabila sudah terdaftar, maka tenaga pendidik tersebut bisa masuk ke portal data pokok pendidikan. Berikut ini cara untuk mengaksesnya.
- Melakukan login di data pokok pendidikan menggunakan akun milik operator sekolah.
- Klik menu GTK, kemudian pilih Guru atau Tendik.
- Klik nama dan klik penugasan tersebut.
- Cari tombol klik buat atau ubah akun PTK dan isilah detail identitas guru yang sesuai.
- Buatlah kata sandi dan lakukanlah konfirmasi kata sandi.
- Jika semua data sudah benar maka klik simpan.
Cara Login Akun
Jika sebelumnya telah membuat akun masuk dapodik dan berhasil, maka langkah berikutnya adalah login dengan akun. Oleh karenanya, ikutilah langkah-langkah berikut ini.
- Siapkan laptop milik dan temukan aplikasi dapodik versi terbaru.
- Install aplikasi dapodik terbaru.
- Selanjutnya masukan email dan password yang sebelumnya sudah dibuat.
- Klik masuk untuk menuju ke PTK data pokok pendidikan.
Sebagai informasi, dapodik mempunyai peranan penting sebagai rencana program pendidikan sehingga pencantuman data harus benar dan lengkap. Jika pencantuman dapodik salah atau tidak lengkap, maka bisa berdampak merugikan pada satuan pendidikan tersebut. Misalnya saja tidak bisa mendapatkan bantuan perbaikan sarana dan prasarana, dana BOS bahkan tunjangan guru.
Pada umumnya di beberapa dinas pendidikan kabupaten/kota memiliki kewenangan yang berbeda-beda dalam memfasilitas tenaga pendidik, terutama kebijakan memasukkan mereka ke dalam dapodik. Beberapa dinas pendidikan ada yang masih membuka dapodik untuk tenaga kependidikan, tetapi ada pula beberapa dinas pendidikan yang menutup dapodik untuk tenaga kependidikan.
Salah satu contoh dinas pendidikan yang terus membuka akses dapodik adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati. Diketahui, Disdikbud Kabupaten Pati masih membuka dapodik bagi guru di wilayah tersebut. Namun, pihaknya memberikan batas waktu minimal sudah mengabdi di sekolah selama 2 (dua) tahun.
Menurut penuturan Kepala Seksi (Kasi) GTK-SD Disdikbud Kabupaten Pati Solichul Hadi, langkah Disdikbud Kabupaten Pati memberi kesempatan bagi tenaga kependidikan di Kabupaten Pati agar memiliki kejelasan status sebagai seorang pengajar.
“Di Pati membuka keran yang bagus untuk guru honorer SD. Yang penting sesuai sama persyaratan resmi yang telah kami tentukan,” ucapnya kepada NaikPangkat.com.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya